Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang relawan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), bernama Rendy Bugis Petta Lolo kembali digelar hari ini. Kuasa hukum Rendy, Sutra Dewi, mengatakan sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Agenda sidang pemeriksaan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa," kata Dewi saat dihubungi, Senin, 2 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dewi, pihaknya tak mengajukan saksi meringankan. Rendy adalah pimpinan ormas pendukung Prabowo-Sandiaga di Nusa Tenggara Barat (NTB), Garuda Emas. Jaksa mendakwa Rendy dan 6 terdakwa lain terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di depan Bawaslu dengan melempar batu dan botol ke arah polisi.
Polisi menyita uang USD 2.760, atau setara Rp 39 juta dan Rp 1,6 juta milik Rendy. Polisi juga menemukan kaus bertuliskan Garuda Emas yang kemudian dijadikan barang bukti.
Perkara Rendy teregistrasi nomor 857/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst bersama enam terdakwa lainnya. Enam terdakwa lain adalah Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, Yoga Firdaus. Jaksa menjerat mereka Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP, atau Pasal 170 ayat 1 KUHP, atau Pasal 218 KUHP.
Dalam sidang terdahulu, anggota polisi yang menangkap Rendy menyatakan tak bisa memastikan apakah terdakwa ikut dalam aksi pelemparan batu dan botol kepada petugas di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Pengacara Rendy pun menyatakan bahwa kliennya ditangkap hanya karena melintas di Jalan Bali yang sudah disterilkan polisi. Saat itu, menurut pengacaranya, Rendy hendak kembali ke Hotel usai mengikuti aksi damai.
Selain Rendy dan enam rekannya, terdapat pula 165 terdakwa lainnya yang sedang menjalani persidangan. Dalam penanganan kasus kerusuhan 22 Mei ini, jaksa membagi menjadi 54 perkara. Selain di Pengadilan Jakarta Pusat, sidang juga berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.