Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Karangan bunga tampak mewarnai pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dari pantauan Tempo, bunga-bunga tersebut berisikan pesan dukungan untuk D (17 tahun) yang dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Keadilan adalah vonis ultra petita (putusan yang melebihi tuntutan atau dakwaan jaksa penuntut umum) untuk pelaku,” begitu bunyi salah satu karangan bunganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kira-kira terdapat 10 karangan bunga warna-warni berukuran 2x1 meter. Pengirimnya mayoritas dari ‘Papa online’ dan tertera hastag #KawalDavid.
Pengirim bunga juga mencantumkan pesan agar Mario dan pelaku lainnya yang terlibat dihukum seberat-beratnya. Sebelumnya, AGH (15 tahun) selaku mantan kekasih Mario sudah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara.
“Vonis Dandy dkk seberat-beratnya.” “Ketidakadilan=menghina Tuhan.”
Hari ini sidang kasus dugaan penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar pukul 10.00 WIB. Agendanya adalah pemeriksaan saksi. Salah satu yang diperiksa, yaitu ayah D, Jonathan Latumahina.
Sidang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oemar Seno Adji. Majelis hakim terdiri dari Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono berserta hakim anggota, Tumpaluni Marvin dan Muhammad Ramdes.
Pilihan Editor: Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini, Jonathan Latumahina: Siap 1000 Persen Jadi Saksi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.