Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sihol Situngkir sudah Diperiksa Bareskrim Polri, Diajukan 48 Pertanyaan hingga Tak Ditahan

Tersangka kasus TPPO Ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024

5 April 2024 | 19.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan hadir dalam panggilan Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO Ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024. 

Kasus Sihol Situngkir

1. Keuntungan

Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Sihol Situngkir mendapat keuntungan dari program Ferienjob magang di Jerman senilai Rp48 juta. Keterangan ini berasal dari hasil pemeriksaan terhadap Sihol Situngkir yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam di Bareskrim Polri.

“Dari hasil pemeriksaan kami mendapatkan keterangan di mana yang bersangkutan (Sihol Situngkir) secara materiel menerima keuntungan sekitar Rp48 juta. Itu dikatakan adalah honor atau pun sebagai narasumber,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 3 April 2024, dikutip dari Antara.

Djuhandhani menyebut, pemeriksaan Sihol Situngkir merupakan pemanggilan yang kedua kalinya. Setelah pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena adanya kedukaan dari pihak tersangka.

2. Nilai Plus

Sihol Situngkir juga menerima keuntungan imateriel dalam kegiatan Ferienjob yang dipromosikan dia. “Yang bersangkutan  mendapatkan nilai plus sebagai dosen, yaitu dalam KUM, sehingga nilai yang bersangkutan sebagai dosen naik,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 3 April 2024, dikutip dari Antara.

Diketahui, KUM adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh dosen. Hal ini berpengaruh dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatan.

3. Diberi 48 Pertanyaan

Saat pemeriksaan, Sihol diberi 48 pertanyaan tentang apa saja yang dilakukan dan proses kronologi Ferienjob. “Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyampaikan Ferienjob ini adalah bukan magang,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri pada Rabu, 3 April 2024.

Adanya keterangan tersebut, kata Djuhandani, akan menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait program Ferienjob tersebut. “Karena yang selalu disampaikan oleh universitas, Ferienjob adalah program magang,” katanya.

4. Tidak Ditahan

Setelah pemeriksaan tersangka Sihol Situngkir tidak ditahan atas pertimbangan objektif dari penyidik. “Sementara yang bersangkutan tidak kami lakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan juga melihat usia,” kata Djuhandhani memberi keterangannya di Bareskrim Polri pada Rabu, 3 April 2024.

Alasan lain, kata dia, Sihol Situngkir kooperatif dengan penyidik termasuk kuasa hukumnya. "Kami berkomunikasi terus, termasuk dengan penasihat-penasihat hukumnya,” kata Djuhandhani. Namun, Djuhandhani menegaskan proses penyidikan terus berjalan meskipun para tersangka tidak dilakukan penahanan.

5. Sosialisasi Ferienjob

Sihol Situngkir mengatakan, ia tidak mendatangi 33 perguruan tinggi untuk memperkenalkan Ferienjob. Menurut Sihol, ia hanya mensosialisasikan program Ferienjob ke delapan kampus di Indonesia. Empat kampus di antaranya menemui langsung petinggi kampus. "Empat kampus lainnya melalui Zoom," kata Sihol, Senin, 1 April 2024.

Adapun kampus yang didatangi langsung, yaitu Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Bina Nusantara (Binus), dan Universitas Trisakti. Empat kampus lainnya, seperti Universitas Jambi, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Sumatera Utara, Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua dilakukan melalui Zoom pada Rabu, 3 Mei 2023.

IKHSAN RELIUBUN | ADVIST KHOIRUNIKMAH | ANTARA

Pilihan Editor: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus