Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO Ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024.
Kasus Sihol Situngkir
1. Keuntungan
Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Sihol Situngkir mendapat keuntungan dari program Ferienjob magang di Jerman senilai Rp48 juta. Keterangan ini berasal dari hasil pemeriksaan terhadap Sihol Situngkir yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam di Bareskrim Polri.
“Dari hasil pemeriksaan kami mendapatkan keterangan di mana yang bersangkutan (Sihol Situngkir) secara materiel menerima keuntungan sekitar Rp48 juta. Itu dikatakan adalah honor atau pun sebagai narasumber,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 3 April 2024, dikutip dari Antara.
Djuhandhani menyebut, pemeriksaan Sihol Situngkir merupakan pemanggilan yang kedua kalinya. Setelah pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena adanya kedukaan dari pihak tersangka.
2. Nilai Plus
Sihol Situngkir juga menerima keuntungan imateriel dalam kegiatan Ferienjob yang dipromosikan dia. “Yang bersangkutan mendapatkan nilai plus sebagai dosen, yaitu dalam KUM, sehingga nilai yang bersangkutan sebagai dosen naik,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 3 April 2024, dikutip dari Antara.
Diketahui, KUM adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh dosen. Hal ini berpengaruh dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatan.
3. Diberi 48 Pertanyaan
Saat pemeriksaan, Sihol diberi 48 pertanyaan tentang apa saja yang dilakukan dan proses kronologi Ferienjob. “Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyampaikan Ferienjob ini adalah bukan magang,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri pada Rabu, 3 April 2024.
Adanya keterangan tersebut, kata Djuhandani, akan menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait program Ferienjob tersebut. “Karena yang selalu disampaikan oleh universitas, Ferienjob adalah program magang,” katanya.
4. Tidak Ditahan
Setelah pemeriksaan tersangka Sihol Situngkir tidak ditahan atas pertimbangan objektif dari penyidik. “Sementara yang bersangkutan tidak kami lakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan juga melihat usia,” kata Djuhandhani memberi keterangannya di Bareskrim Polri pada Rabu, 3 April 2024.
Alasan lain, kata dia, Sihol Situngkir kooperatif dengan penyidik termasuk kuasa hukumnya. "Kami berkomunikasi terus, termasuk dengan penasihat-penasihat hukumnya,” kata Djuhandhani. Namun, Djuhandhani menegaskan proses penyidikan terus berjalan meskipun para tersangka tidak dilakukan penahanan.
5. Sosialisasi Ferienjob
Sihol Situngkir mengatakan, ia tidak mendatangi 33 perguruan tinggi untuk memperkenalkan Ferienjob. Menurut Sihol, ia hanya mensosialisasikan program Ferienjob ke delapan kampus di Indonesia. Empat kampus di antaranya menemui langsung petinggi kampus. "Empat kampus lainnya melalui Zoom," kata Sihol, Senin, 1 April 2024.
Adapun kampus yang didatangi langsung, yaitu Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Bina Nusantara (Binus), dan Universitas Trisakti. Empat kampus lainnya, seperti Universitas Jambi, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Sumatera Utara, Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua dilakukan melalui Zoom pada Rabu, 3 Mei 2023.
IKHSAN RELIUBUN | ADVIST KHOIRUNIKMAH | ANTARA
Pilihan Editor: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini