Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Sopir Truk Tanah Pemicu Kericuhan di Kosambi Tangerang Positif Konsumsi Narkoba

Menurut Djati, sopir truk itu diduga dalam pengaruh narkoba yang berujung menyerempet pengendara sepeda motor.

8 November 2024 | 08.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi memastikan DWA (24 tahun) sopir truk tanah yang menabrak bocah berusia 9 tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang, positif mengonsumsi narkoba. DWA juga telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang memicu kericuhan di Jalan Raya Salembaran Jaya tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tersangka, setelah dilakukan cek urine ternyata positif Amphetamine," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Djati Wiyoto Abadhy di lokasi pada Kamis malam, 7 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Djati, sopir truk itu diduga dalam pengaruh narkoba yang berujung menyerempet pengendara sepeda motor. "Sopir sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.  

Djati memastikan situasi di Kosambi hingga tadi malam sudah kondusif. Kemarahan warga pun sudah mereda setelah ada pertemuan dengan sejumlah pihak terkait yaitu, penjabat Bupati Tangerang, Kepala Dinas Perhubungan, dan tokoh masyarakat setempat.

Pertemuan itu membahas soal Peraturan Bupati Tangerang tentang jam operasional truk. "Pertemuan itu menyepakati tiga hari ke depan tidak ada truk yang beroperasional untuk berkabung, sebagai empati kepada korban, memberikan pengobatan kepada korban dan ke depannya akan melakukan penertiban truk yang beroperasi di luar jam operasional," kata Djati. 

Pada Kamis siang kemarin, ratusan warga Salembaran Jaya, Kosambi, mengamuk dengan membakar hingga merusak puluhan truk tanah yang melintas di sekitar jalan itu. Amuk warga ini dipicu truk tanah yang melindas seorang bocah berusia sembilan tahun.  

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan truk tanah bernomor polisi B 9304 KYW itu menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Menurut Zain, kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD, 20 tahun, berboncengan dengan korban anak ANP, sembilan tahun, di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. 

Kendaraan Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup. 

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," kata Zain. Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus