Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETELAH mencuatnya pengakuan tersangka Irwan Hermawan dan Windi Purnama, Kejaksaan Agung menelusuri uang Rp 243 miliar yang dikumpulkan para tersangka korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G. Sebanyak Rp 119 miliar diduga disetorkan para tersangka kepada sejumlah pihak dengan harapan bisa menutup penyelidikan korupsi BTS di Kejaksaan Agung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Penyidik Sudah Menyiapkan Strategi"