Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Suap Pilkada Garut, Polisi: Jumlah Tersangka Mungkin Bertambah

Status Soni dan Usep masih saksi kasus suap pilkada Garut. "Kami masih jadikan saksi dulu. Mungkin surat panggilan akan dikirimkan hari ini."

26 Februari 2018 | 16.18 WIB

Sejumlah barang bukti saat konferensi pers terkait penangkapan anggota KPU dan Panwaslu Garut di Mapolda Jawa Barat di Bandung, 26 Februari 2018. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Sejumlah barang bukti saat konferensi pers terkait penangkapan anggota KPU dan Panwaslu Garut di Mapolda Jawa Barat di Bandung, 26 Februari 2018. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka suap atau gratifikasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Garut akan terus bertambah. “Kami masih terus mendalami kasus itu,” kata Umar di Bandung, Senin, 26 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sejauh ini tersangka suap baru tiga orang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Garut Heri Hasan Basri disangka menerima suap. Tersangka lain adalah Didin Wahyudin, yang memberikan suap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Baca:
Suap Pilkada, Penangkapan Komisioner KPU Garut ...
Polisi Selidiki Pasangan Calon Pemberi Suap Komisioner KPU Garut

Menurut pengakuan Didin kepada polisi, ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus suap pilkada itu. Namun, kata Umar, kepolisian tidak akan bertindak gegabah serta masih terus menyidik dan mengumpulkan bukti. "Pengakuan sudah ada yang menyangkut beberapa pihak yang ada di dalam institusi dan pesertanya sendiri.”

Polisi baru memiliki satu alat bukti berupa pengakuan dalam berita acara pemeriksaan. “Tinggal menunggu satu alat bukti lagi agar beberapa orang yang diduga terlibat itu bisa ditetapkan menjadi tersangka,” kata Umar.

Didin adalah salah satu anggota tim sukses bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut Soni Sondani-Usep Nurdin. Pasangan itu dinyatakan gagal melaju bertarung di pilkada Garut. Didin menyuap Ade dan Heri agar Soni-Usep bisa mengikuti pilkada.

Status Soni dan Usep masih saksi. "Kami masih jadikan saksi dulu. Mungkin surat pemanggilan akan dikirimkan hari ini," tutur Umar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus