Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka suap atau gratifikasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Garut akan terus bertambah. “Kami masih terus mendalami kasus itu,” kata Umar di Bandung, Senin, 26 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejauh ini tersangka suap baru tiga orang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Garut Heri Hasan Basri disangka menerima suap. Tersangka lain adalah Didin Wahyudin, yang memberikan suap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
Suap Pilkada, Penangkapan Komisioner KPU Garut ...
Polisi Selidiki Pasangan Calon Pemberi Suap Komisioner KPU Garut
Menurut pengakuan Didin kepada polisi, ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus suap pilkada itu. Namun, kata Umar, kepolisian tidak akan bertindak gegabah serta masih terus menyidik dan mengumpulkan bukti. "Pengakuan sudah ada yang menyangkut beberapa pihak yang ada di dalam institusi dan pesertanya sendiri.”
Polisi baru memiliki satu alat bukti berupa pengakuan dalam berita acara pemeriksaan. “Tinggal menunggu satu alat bukti lagi agar beberapa orang yang diduga terlibat itu bisa ditetapkan menjadi tersangka,” kata Umar.
Baca juga:
Begini Kronologi Kasus Suap Pilkada Garut
Suap Pilkada, Anggota KPU Garut Diberhentikan...
Didin adalah salah satu anggota tim sukses bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut Soni Sondani-Usep Nurdin. Pasangan itu dinyatakan gagal melaju bertarung di pilkada Garut. Didin menyuap Ade dan Heri agar Soni-Usep bisa mengikuti pilkada.
Status Soni dan Usep masih saksi. "Kami masih jadikan saksi dulu. Mungkin surat pemanggilan akan dikirimkan hari ini," tutur Umar.