Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Susu punya perkara

Perkara penyelundupan susu "indomilk" diajukan ke pengadilan. direktur pt emkl niagara dituduh memasukkan susu tanpa membayar bea masuk. lolosnya susu dari gudang karena permainan oknum bea cukai. (hk)

26 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPALA Bidang Entrepot Bea Cukai Tanjung Priok drs Gozali Sahir nyaris tidak bisa mengendalikan emosinya. Sebab tertuduh. RAM menyebut bahwa ia kenal dan sering berhubungan dengan Gozali sedangkan Gozali merasa belum kenal. Bertemupun baru pada sidang pengadilan. Sampai-sampai hakim memperingatkan Gozali karena ia memutar-mutar kursinya dan akan memotong pembicaraan RAM. Direktur PT EMKL Niagara, RAM, kini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara/Timur karena dituduh melakukan penyelundupan dan korupsi dalam pemasukan susu "Indomilk" di pelabuhan Tanjung Priok. Untuk memasukkan susu tersebut Indomilk sudah menyetorkan uang kepada RAM Rp 1,5 milyar lebih tapi ternyata bea masuk yang harus dibayarkan ke Bea Cukai sebanyak Rp 450 juta lebih belum diserahkan RAM Susu itu bisa lolos dari gudang karena ada bantuan dari oknum-oknum BC. Siapa dia? Gozali menunjuk ke atas. "Pusat yang memberi surat izin. Wilayah hanya melaksanakan", ujarnya. Gozali bertugas sebagai Kepala Bidang Entrepot sejak April sampai Oktober 1975. Selama itu katanya tidak ada persolan apa-apa. Ia banyak melemparkan tanggung jawab kepada atas dan bawah, yaitu anak buahnya, sehingga Hakim Ketua Bismar Siregar SH bertanya apa saja sesungguhnya yang dikerjakan saksi Gozali. Pengeluaran susu yang mendahului pembayaran bea masuk antara lain disebabkan kebutuhan pabrik yang mendesak akan adanya bahan mentah. Seperti diakui drs. F. Sujatmiko, Kepala Bagian Impor Indomilk, ia pernah mendesak PT Niagara segera mengeluarkan susu dari pelabuhan. Tapi tak lupa sebelumnya sudah diserahkan uang muka kepada Niagara atas dasar PPUD (Pemberitahuan Pemakaian Untuk Dipakai) yang diserahkan. Pengurusan susu oleh Niagara selama itu berjalan baik. Ketika Bismar bertanya apakah pernah terjadi kelambatan menyolok akibat kelambatan masuk bahan baku, RAM menyatakan pernah. Bahkan hanya beberapa jam sebelum produksi berakhir, bahan mentah sudah menipis. Sehari diperkirakan 800 sampai 1000 karung yang bisa dikeluarkan dari pelabuhan sedangkan pemakaian 700 sampai 800 karung. Hari Sabtu libur. Maka Indomilk meminta kepada Niagara agar pengeluaran susu dari pelabuhan lebih banyak. Maka ditempuh kebijaksanaan agar pabrik tidak berhenti berproduksi karena kelambatan bahan baku. Sebab bila hal ini terjadi akan timbul penilaian kurang baik, terutama dari orang asing. Begitu RAM sambil menambahkan bahwa adakalanya pembayaran Indomilk terlambat karena ada kesulitan keuangan. Menurut Sujatmiko untuk omzet di bawah Rp 1 juta, Niagara supaya mengatasi pembiayaannya lebih dulu. Tapi RAM mengoreksinya bahwa pembiayaan lebih dulu itu bukan hanya sampai batas tersebut tapi pernah sampai sekitar 5 atau Rp 10 juta. "Kurang bonafid dong Indomilk", sela Bismar agak bergurau. Berkata begitu Bismar sambil menjulurkan ujung lidahnya seolah-olah ucapannya terlontar tanpa disengaja. Sujatmiko menjelaskan bahwa kelambatan itu hanya soal administrasi dan sebentar saja tenggang waktunya. Agar Tak Diselewengkan Sujatmiko tak bisa menjelaskan apakah dari Rp 1,5 milyar yang diserahkan Indomilk ada yang diselewengkan Niagara. Ia baru mengetahui kericuhan ini setelah Niagara ditutup, bukan karena ada teguran dari Bea Cukai. Kepala Bagian Keuangan Indomilk, drs Yahya Ahmad, mengatakan bahwa secara moril Indomilk bertanggungjawab atas bea masuk yang sampai kini belum disetorkan kepada Bea Cukai. Namun sebagai pengimpor barang perusahaannya sudah melunasi biaya pemasukan lewat Niagara. RAM yang didampingi pembelanya, Suprapto SH, menyatakan bahwa jika ia tidak memenuhi peraturan-peraturan pada pengeluaran terdahulu tentu tidak dikabulkan memperpanjang izin menyewa gudang. Menurut RAM izin sudah diperpanjang tiga kali dan masing-masing berlaku untuk 6 bulan. Upaya untuk menghindari terjadinya penyelewengan sebetulnya sudah dilakukan. Pembayaran Indomilk dilakukan dengan giro atas nama Bea Cukai. Dan baru bisa diuangkan setelah lewat Bank Indonesia. Agar Niagara tidak bisa menggunakan uang begitu saja. "Jadi supaya tidak diselewengkan?" tanya Bismar Siregar. Yahya Ahmad membenarkannya. Nampaknya perkara RAM ini akan makin menarik. Sebab menyangkut orang-orang Bea Cukai yang konon menerima apa-apa dari RAM tapi sulit dibuktikan. "Itu kewajiban Bea Cukai memberi fasilitas", jawab RAM ketika jaksa Abu Dinar SH menanyakan apa yang diberikan RAM kepada Bea Cukai sehingga mendapat fasilitas. Gozali, yang pegawai Bea Cukai itu, bersumpah-sumpah untuk meyakinkan bahwa ia samasekali tidak kenal dengan RAM. Pemeriksaan pengadilan yang tampak cepat masih memerlukan beberapa sidang lagi sehingga kelak akan terungkap bagaimana buntut permainan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus