KEPALA Bidang Entrepot Bea Cukai Tanjung Priok drs Gozali Sahir
nyaris tidak bisa mengendalikan emosinya. Sebab tertuduh. RAM
menyebut bahwa ia kenal dan sering berhubungan dengan Gozali
sedangkan Gozali merasa belum kenal. Bertemupun baru pada sidang
pengadilan. Sampai-sampai hakim memperingatkan Gozali karena ia
memutar-mutar kursinya dan akan memotong pembicaraan RAM.
Direktur PT EMKL Niagara, RAM, kini diajukan ke Pengadilan
Negeri Jakarta Utara/Timur karena dituduh melakukan
penyelundupan dan korupsi dalam pemasukan susu "Indomilk" di
pelabuhan Tanjung Priok.
Untuk memasukkan susu tersebut Indomilk sudah menyetorkan
uang kepada RAM Rp 1,5 milyar lebih tapi ternyata bea masuk yang
harus dibayarkan ke Bea Cukai sebanyak Rp 450 juta lebih belum
diserahkan RAM Susu itu bisa lolos dari gudang karena ada
bantuan dari oknum-oknum BC. Siapa dia? Gozali menunjuk ke atas.
"Pusat yang memberi surat izin. Wilayah hanya melaksanakan",
ujarnya. Gozali bertugas sebagai Kepala Bidang Entrepot sejak
April sampai Oktober 1975. Selama itu katanya tidak ada
persolan apa-apa. Ia banyak melemparkan tanggung jawab kepada
atas dan bawah, yaitu anak buahnya, sehingga Hakim Ketua Bismar
Siregar SH bertanya apa saja sesungguhnya yang dikerjakan saksi
Gozali.
Pengeluaran susu yang mendahului pembayaran bea masuk antara
lain disebabkan kebutuhan pabrik yang mendesak akan adanya bahan
mentah. Seperti diakui drs. F. Sujatmiko, Kepala Bagian Impor
Indomilk, ia pernah mendesak PT Niagara segera mengeluarkan susu
dari pelabuhan. Tapi tak lupa sebelumnya sudah diserahkan uang
muka kepada Niagara atas dasar PPUD (Pemberitahuan Pemakaian
Untuk Dipakai) yang diserahkan. Pengurusan susu oleh Niagara
selama itu berjalan baik. Ketika Bismar bertanya apakah pernah
terjadi kelambatan menyolok akibat kelambatan masuk bahan baku,
RAM menyatakan pernah. Bahkan hanya beberapa jam sebelum
produksi berakhir, bahan mentah sudah menipis. Sehari
diperkirakan 800 sampai 1000 karung yang bisa dikeluarkan dari
pelabuhan sedangkan pemakaian 700 sampai 800 karung. Hari Sabtu
libur. Maka Indomilk meminta kepada Niagara agar pengeluaran
susu dari pelabuhan lebih banyak.
Maka ditempuh kebijaksanaan agar pabrik tidak berhenti
berproduksi karena kelambatan bahan baku. Sebab bila hal ini
terjadi akan timbul penilaian kurang baik, terutama dari orang
asing. Begitu RAM sambil menambahkan bahwa adakalanya
pembayaran Indomilk terlambat karena ada kesulitan keuangan.
Menurut Sujatmiko untuk omzet di bawah Rp 1 juta, Niagara supaya
mengatasi pembiayaannya lebih dulu. Tapi RAM mengoreksinya bahwa
pembiayaan lebih dulu itu bukan hanya sampai batas tersebut tapi
pernah sampai sekitar 5 atau Rp 10 juta. "Kurang bonafid dong
Indomilk", sela Bismar agak bergurau. Berkata begitu Bismar
sambil menjulurkan ujung lidahnya seolah-olah ucapannya
terlontar tanpa disengaja. Sujatmiko menjelaskan bahwa
kelambatan itu hanya soal administrasi dan sebentar saja
tenggang waktunya.
Agar Tak Diselewengkan
Sujatmiko tak bisa menjelaskan apakah dari Rp 1,5 milyar yang
diserahkan Indomilk ada yang diselewengkan Niagara. Ia baru
mengetahui kericuhan ini setelah Niagara ditutup, bukan karena
ada teguran dari Bea Cukai. Kepala Bagian Keuangan Indomilk, drs
Yahya Ahmad, mengatakan bahwa secara moril Indomilk
bertanggungjawab atas bea masuk yang sampai kini belum
disetorkan kepada Bea Cukai. Namun sebagai pengimpor barang
perusahaannya sudah melunasi biaya pemasukan lewat Niagara. RAM
yang didampingi pembelanya, Suprapto SH, menyatakan bahwa jika
ia tidak memenuhi peraturan-peraturan pada pengeluaran terdahulu
tentu tidak dikabulkan memperpanjang izin menyewa gudang.
Menurut RAM izin sudah diperpanjang tiga kali dan masing-masing
berlaku untuk 6 bulan.
Upaya untuk menghindari terjadinya penyelewengan sebetulnya
sudah dilakukan. Pembayaran Indomilk dilakukan dengan giro atas
nama Bea Cukai. Dan baru bisa diuangkan setelah lewat Bank
Indonesia. Agar Niagara tidak bisa menggunakan uang begitu saja.
"Jadi supaya tidak diselewengkan?" tanya Bismar Siregar. Yahya
Ahmad membenarkannya. Nampaknya perkara RAM ini akan makin
menarik. Sebab menyangkut orang-orang Bea Cukai yang konon
menerima apa-apa dari RAM tapi sulit dibuktikan. "Itu kewajiban
Bea Cukai memberi fasilitas", jawab RAM ketika jaksa Abu Dinar
SH menanyakan apa yang diberikan RAM kepada Bea Cukai sehingga
mendapat fasilitas. Gozali, yang pegawai Bea Cukai itu,
bersumpah-sumpah untuk meyakinkan bahwa ia samasekali tidak
kenal dengan RAM. Pemeriksaan pengadilan yang tampak cepat masih
memerlukan beberapa sidang lagi sehingga kelak akan terungkap
bagaimana buntut permainan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini