Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tabrakan Beruntun Tewaskan 7 Orang di Pasuruan, Sopir Tersangka

Rofiq mengatakan masih menunggu hasil analisis penyebab tabrakan beruntun yang dilakukan Traffict Accident Analyze Polda Jawa Timur.

23 Desember 2019 | 09.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Surabaya - Untuk sementara, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menetapkan sopir truk trailer bermuatan alat berat sebagai tersangka tabrakan beruntun di jalan Malang-Surabaya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Ahad, 22 Desember 2019. Insiden itu menyebabkan tujuh orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak menutup kemungkinan kalau ada alat bukti yang mengarah ke korporasi (perusahaan trailer), kami juga akan meminta pertanggungjawaban," kata Kepala Polres Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan, saat dihubungi, Senin, 23 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Raya Malang-Surabaya, di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Ahad siang sekitar pukul 10.00. Kecelakaan diduga berawal dari rem blong trailer bermuatan alat berat yang melaju dari arah Malang.

Dengan laju tak terkendali, trailer menabrak motor Mio GT dan Suzuki Karimun di depannya. Trailer berpindah lajur dan menabrak gapura desa. Alat berat yang di atas trailer lalu terjatuh dan menimpa mobil Daihatsu Ayla. Kemudian mobil Daihatsu Sygra dari arah berlawanan menabrak mobil Ayla tersebut.

Rofiq mengatakan masih menunggu hasil analisis penyebab kecelakaan yang dilakukan Traffict Accident Analyze (TAA) Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditgakkum) Polda Jawa Timur. "Kalau hasilnya sudah muncul, bukan hanya human error, baru akan mengarah ke sana (korporasi)."

Tim TAA Subditgakkum Polda Jatim, pagi ini melaksanakan gelar hasil pemeriksaan tempat kejadian yang sudah dilakukan kemarin, Ahad, 23 Desember 2019. Karena itu Polres Pasuruan belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan trailer bermuatan alat berat, satu motor, dan tiga minibus itu.

Akibat tabrakan beruntun itu tujuh orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka. Tujuh orang yang tewas itu adalah kenek trailer, pembonceng motor Mio GT, serta sopir dan empat penumpang mobil Daihatsu Ayla. Empat penumpang Daihatsu Ayla merupakan rombongan keluarga dari Kecamatan Pohjentrek, Kabupeten Pasuruan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus