Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tagih Kasus Novel Baswedan, Jokowi Panggil Idham Azis Senin Depan

Jokowi pernah mengatakan memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

6 Desember 2019 | 16.49 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji bakal menjawab soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan setelah menerima laporan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis. Rencananya Jokowi bakal memanggil Idham ke Istana, Senin pekan depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," katanya singkat usai meresmikan jalan tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di gerbang tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 6 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, saat berdialog dengan awak media di Istana Merdeka pada awal bulan lalu, Presiden Jokowi mengatakan memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri untuk mengungkap kasus ini. Sementara itu, Wadah Pegawai KPK sudah menagih penuntasan kasus ini.

Kasus ini bermula saat dua orang tak dikenal menyiram air keras kepada Novel pada 11 April 2017. Saat penyidik KPK itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serangan itu diduga terkait dengan kiprah Novel menangani perkara korupsi kakap di KPK.

Air keras itu mengenai mata Novel, menyebabkan kerusakan 95 persen di mata kiri dan membuat mata kanannya harus memakai hard lens untuk membantu penglihatan.

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang bekerja dalam kurun Januari-7 Juli 2019. Namun, tim bentukan Tito Karnavian, Kapolri saat itu, tak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor penyerangan.

Polri lalu membentuk tim teknis untuk melanjutkan kasus ini. Namun hingga berakhir pada Kamis, 31 Oktober 2019 pelaku juga tak ditemukan.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus