Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tarik ulur vonis hukum bagi lima anggota Polda Jawa Tengah atau Jateng pelaku calo tes masuk Bintara Polri 2022 menemui titik akhir. Setelah sempat hanya akan didemosi dan dimutasi ke luar Jawa, mereka kini bakal dipecat secara tidak hormat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut rangkuman kasus anggota Polda Jateng lakukan pencaloan tes masuk Bintara Polri 2022, dari kronologi penangkapan hingga vonis pemecatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Kronologi kasus
Diberitakan sebelumnya, lima orang anggota Polda Jawa Tengah kepergok melakukan pencaloan tes masuk Bintara Polri 2022. Kelimanya terciduk saat operasi tangkap tangan atau OTT oleh Divisi Propam Mabes Polri. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, mereka diduga kuat melakukan percaloan atas inisiatif pribadi.
“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” kata Iqbal pada Jumat, 3 Maret 2023.
2. Sempat hanya akan demosi
Iqbal mengungkapkan kelima oknum polisi tersebut langsung diperiksa secara intensif lengkap oleh penyidik Bidang Propam Polda Jateng. Namun, meski terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian, mereka tidak dipecat. Padahal kelima polisi itu menerima duit hingga miliaran rupiah dari hasil percaloan.
Iqbal mengatakan akibat perbuatan mereka, dua Kompol dan satu anggota berpangkat AKP dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Dua personel lain, yaitu Bripka Z dan Bripka D ditahan masing-masing 21 hari dan 30 hari. “Bripka Z dan Bripka D, selain minta maaf kepada institusi Polri, ada hukuman lainnya yaitu patsus selama 21 hari dan 30 hari,” kata Iqbal.
Iqbal juga mengatakan lima polisi calo tersebut mendapatkan hukuman berupa mutasi ke luar Pulau Jawa. “Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke luar Jawa,” kata Iqbal di Semarang, Senin, 13 Maret 2023. Iqbal tak memperinci siapa dan ke mana terkait proses mutasi tersebut. Pihaknya hanya menyatakan, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.
3. Kapolri perintahkan lima oknum polisi dipecat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jateng yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat. Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar personel tersebut dipidana. Arahan ini diberikan usai munculnya desakan dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi agar lima anggota polisi itu juga diproses pidana, bukan hanya etik.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana,” kata Sigit, Sabtu, 18 Maret 2023.
4. Polda Jateng proses pidana lima oknum polisi
Polda Jateng memproses pidana lima anggotanya yang terlibat dalam calo penerimaan Bintara 2022. Langkah ini sesuai arahan Kapolri. Iqbal mengatakan kelima personel tersebut menjalani proses penyidikan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Penyidikan dilakukan karena kelima polisi tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri 2022.
“Komisaris Polisi AR, Komisaris Polisi KN, Ajun Komisaris Polisi CS, Brigadir Polisi Kepala Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu,” kata Iqbal dalam keterangan resmi, Ahad, 19 Maret 2023.
5. Lima oknum polisi Polda Jateng dipecat
Polri memastikan kelima anggota Polda Jateng pelaku calo mendapatkan hukuman pemecatan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan PTDH ini diumumkan setelah Polda Jateng menggelar sidang etik pada Senin, 20 Maret 2023. Polri berharap pemecatan terhadap lima anggota Polda Jateng memberikan efek jera kepada para anggota lainnya.
Pemecatan dilakukan setelah 5 anggota polisi itu terbukti menjadi calon dalam penerimaan Bintara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan pemecatan ini sesuai dengan komitmen Kapolri. Saat itu Kapolri menegaskan rekrutmen personel Polri harus sesuai prinsip bersih, transparan dan akuntabel alias BETAH.
“Tentu ini dapat menimbulkan efek jera,” kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Pilihan Editor: Pecat 5 Anggota Polda Jawa Tengah yang Jadi Calo Penerimaan Bintara, Polri Berharap Efek Jera
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.