Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tasrif & Yap & Soenarto &

Soenarto Soedibroto, SH mengadukan Tasrif, SH & Mr. Yap Thiam Hien dengan tuduhan menghina & mencemarkan nama baiknya. Peradin telah memberhentikan Soenarto karena dianggap terlibat dalam mafia peradilan. (hk)

19 Mei 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HINGGA Jumat 10 Mei kemarin S. Tasrif SH masih diperiksa polisi. Ia diadukan oleh pengacara Soenarto Soerodibroto SH. Sudah jelas: perkaranya tentu sekitar tuduhan "mafia-peradilan". Kabar tentang "mafia-peradilan" yang meledak awal tahun ini, seperti diduga orang sebelumnya, sebenarnya telah padam dengan sendirinya. Organisasi advokat (Peradin) sendiri pun ternyata belum menunjukkan tanda-tanda hendak mengurusnya sampai beres. Dan bagi Soenarto, yang dituduh terlibat "mafia-peradilan" dalam menyelesaikan perkara korupsi di Bulog oleh Budiadji, urusan tak mungkin habis begitu saja. Tasrif diadukannya ke polisi dengan tuduhan memfitnah, menghina dan mencemarkan nama baiknya. Dalam pemeriksaan Tasrif menyatakan tak begitu pasti adakah tuduhan bahwa Soenarto terlibat "mafia-peradilan" keluar dari mulutnya. Kalaupun ada, barangkali, itu diucapkannya dalam pertemuan intern antara pimpinan pusat (DPP) dengan pimpinan cabang (DPC) Peradin Jakarta. Yaitu dalam rangka memberhentikan Soenarto dari semua kegiatan organisasi. Tapi, kata Soenarto, tuduhan Tasrif tersebut dilontarkan di muka umum. Setidaknya didengar kuping anggota Peradin. Sekarang Tasrif dituntut "membuktikan ucapannya," kata Soenarto. Sebab, katanya, "tuduhan Soenarto terlibat dalam mafia yang diatur kejaksaan -- itu tidak benar!" Namun perkara Soenarto vs Tasrif ini agaknya bakal tak mudah dibereskan. Seorang pejabat kepolisian Jakarta menyatakan hal itu. Sebab, katanya "secara resmi harus dibuktikan lebih dulu ada atau tidaknya "mafia-peradilan" itu." Untuk itu, sebelum menilai bahwa Tasrif telah memfitnah Soenarto, atau mencemarkan nama baiknya, maka perkara "mafia-peradilan" harus dimunculkan lebih dulu. Mungkin Soenarto harus diadili lebih dulu dengan tuduhan terlibat "mafia peradilan", ujar pejabat polisi tadi. Soenarto mudah dibuktikan terlibar menurut pengacara Yap Thiam Hien. "Dia telah menguraikan cara kerjanya di majalah Selecta," kata Yap. Pengakuan Soenarto di majalah itulah memang dasar terbongkarnya "mafia-peradilan" oleh Peradin. Yap sendiri dalam perkara Tasrif diharapkan akan ikut duduk sebagai saksi. Tapi ia sendiri juga tengah menghadapi perkara yang dibuat atas pengaduan Soenarto juga. Soenarto juga menuduh Mr Yap menghinanya pula. Begini Dalam suatu proses yang cukup panjang -- lebih dari setahun -- Peradin Pusat setelah menimbang-nimbang akhirnya memecat Soenarto. Anggota senior ini dianggap melanggar peraturan organisasi -- tentunya berhubungan dengan "mafia-peradilan". Soenarto yang merasa tak bersalah dan menganggap cara pemecatannya tak melalui jalan yang benar, mula-mula tetap menganggap dirinya masih resmi anggota Peradin dengan jabatan Ketua Cabang (DPC) Jakarta Raya. Itulah sebabnya Soenarto merasa masih punya hak untuk hadir dan memimpin rapat Peradin Jakarta yang suatu hari diadakan di Press Club untuk memilih ketua baru. Di situ terjadi keributan. Yap terang-terangan mengusir Soenarto disertai dengan kata-kata "pedas". Sambil mundur dari Peradin rupanya Soenarto membuat pengusiran Yap terhadapnya itu jadi perkara. Dan tentang itu, enteng saja Yap berucap: "Saya biasa diperkarakan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus