Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tebas Lawan dengan Celurit Saat Tawuran di Neglasari, 3 Pelajar Ditangkap di Sekolah

Para tersangka tawuran dan pengeroyokan itu diciduk polisi di sekolahnya pada Selasa kemarin, berikut barang bukti senjata tajam.

11 Januari 2023 | 11.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Neglasari menangkap tiga pelajar yang terlibat tawuran di Kampung Golun, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Ketiganya dicokok saat di sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris besar Zain Dwi Nugroho mengatakan tawuran tersebut melukai satu pelajar dengan luka tebas senjata tajam di bagian kepala, telinga dan jari tangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tiga pelajar itu berperan sebagai pembawa, pemilik dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Zain Dwi Nugroho, Rabu 11 Januari 2023.

Korban pembacokan berinisial JL, 17 tahun merupakan siswa SMK 10 Penerbang Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Adapun identitas tiga pelajar pelaku penganiayaan berinisial IH (16), MRS (16) dan MFD (16) berasal dari SMK 6 Penerbang, Neglasari, Kota Tangerang. Peristiwa tawuran antar sekolah itu terjadi pada Senin, 9 Januari 2023 pukul 17.30. 

Kronologi tawuran itu, adalah para pelaku mendapat pesan di media sosial Instagram untuk datang ke SMK 10 Penerbang di daerah Salembaran, Teluknaga. "Kemudian mereka berangkat menggunakan dua sepeda motor memenuhi undangan itu," kata Zain.

Sesampainya di lokasi, para pelaku kembali menerima pesan grup Instagramnya bernama STMKAPAL624CKD04, berasal dari pihak lawan bernama YPKB1808COS, berisi ajakan untuk tawuran.

"Karena tidak membawa senjata tajam mereka sepakat tawuran dengan tangan kosong, tapi tidak berlangsung lama, mereka kembali janjian melanjutkan di depan AIR NAV Neglasari," ujar Zain.

Tawuran pun kembali pecah di lokasi baru. Kedua kelompok pelajar tersebut masing masing sudah membawa senjata tajam.

"Korban ini terpeleset saat berlari, kemudian dibacok oleh para pelaku. Beruntung tawuran tersebut segera dibubarkan sejumlah warga yang melihat,"  ujarnya. 

Polsek Neglasari langsung mendatangi lokasi tawuran dan meminta keterangan dari para saksi termasuk korban di rumah sakit.

Para pelaku langsung teridentifikasi berdasarkan keterangan para saksi. Mereka diciduk polisi di sekolahnya pada Selasa kemarin. "Berikut barang bukti senjata tajam,"ujar Zain.

Tiga tersangka tawuran disertai penganiayaan itu terancam hukuman pidana Pasal 170 ayat 2 ke-2 atau 351 ayat 2 dan atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. Kepolisian melibatkan unit PPA, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komnas dan Lapas Anak karena ketiganya masih di bawah umur.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus