Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi alias Kak Seto, mengisahkan pertemuannya dengan terduga pelaku pencabulan anak di rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Korban adalah AN, 3 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia memang tidak mengaku. Artinya menghadapi saya, dia begitu gugup," kata Seto, menceritakan kembali dirinya menemui B, terduga pelaku pencabulan AN, kepada Tempo, Sabtu, 21 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum menemui B, Kak Seto mendatangi kediaman orang tua korban. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI itu langsung berbincang dengan AN terkait dugaan pencabulan itu.
Dari hasil pertemuan dengan korban, Kak Seto mendapat penjelasan dari korban mengarah ke pelaku, yang diduga mencabuli AN. Namun, dari AN, Kak Seto mengaku belum mendapat keterangan detail tentang perbuatan cabul tersebut.
"Saya mencoba menggali dari korban. Dari korban ini memang ada penjelasan yang mengarah ke pelaku itu," kata Kak Seto. "Tapi pengakuannya diapa-apakan masih belum tergali secara optimal."
Kak Seto langsung mendatangi tempat tinggal B. Di sana dia memperkenalkan dirinya sebagai calon penghuni baru di rumah susun itu. Dia menanyakan hobi dan keseharian pria 33 tahun itu. B menerima Kak Seto. Keduanya berbincang.
"Saya mengatakan, saya calon penghuni baru di sini. Saya pengin kenalan, pengin ngobrol-ngobrol. Siapa tahu kita bisa berteman," ujarnya.
Dari pertemuan itu B sempat menunjukkan kamarnya. Menurut Kak Seto, B mengakui kamar itu ia terbuka kepada siapa pun. Tapi Kak Seto terkejut ketika memasuki kamar itu terlihat banyak boneka yang di dalam.
"Pokoknya didesain agak menariklah. Pokonya dibikin full colour. Cukup menarik gitu, seperti dunianya anak perempuan," kata Seto mendeskripsikan isi kamar B.
"Kok kamu laki-laki, tapi banyak boneka di kamar?" tanya Kak Seto.
"Iya, supaya anak-anak senang main ke sini," jawab B.
"Kamu tidur di sini?"
"Iya. Kalau saya buka, banyak anak perempuan senang main boneka-boneka di sini."
Percakapan itu membuat pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, itu menduga B terkait dengan kasus dugaan perundungan seksual itu. "Nah, dari situ saya sudah feeling begitu," tutur Kak Seto.
Polisi tangkap terduha pelaku pencabulan anak di Rusun Marunda
Sesudah menemui B dia kembali dan melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan. Setelah laporan itu diterima, muncul tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara.
Selanjutnya anggota Polres Jakarta Utara langsung menangkap B pada Kamis sore tersebut. Ia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Artinya silakan diperdalam lagi pengakuan si terduga pelaku ini. Harus dilengkapi bukti-bukti juga. Bukti itu berupa pengakuan resmi dari korban," ucap Kak Seto.
Kapolres Jakarta Utara enggan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan B, terduga pencabulan anak di rusun Marunda. "Bukan kami enggak mau membagi informasi, ya. Jangan diekpos dulu karena kami sedang melakukan pendalaman," kata Gidion.
Kak Seto menambahkan, jika korban belum memberikan keterangan detail soal problem yang menimpanya, maka perlu mendatangi orang yang dicurigai melancarkan perundungan seksual itu. Bertemu dan menggali informasi terduga. "Saya biasa begitu," ucap dia.