Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video cakram padat itu berjudul ”Saudagar Baru ala Salemba”. Sampulnya bergambar burung kakaktua warna merah terbungkus uang. Rekaman dalam format digital ini bercerita tentang sepak terjang pejabat yang memperdagangkan satwa langka. Kendati hanya berdurasi sekitar setengah jam, tayangan video ini berhasil menelanjangi perilaku pejabat di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.
Gara-gara rekaman itu pula, dua pejabat BKSDA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, dua pekan lalu. Mereka adalah Muniful Hamid (Kepala Seksi Konservasi Wilayah I) dan Edi Sensudi (Kepala Seksi Konservasi Wilayah II). Dalam video itu, sebenarnya terekam pula aktivitas Padmo Wiyoso, Kepala BKSDA DKI Jakarta, yang mendapat hadiah handycam dari pembeli satwa langka. Tapi sampai sekarang ia belum ditetapkan sebagai tersangka.
Rekaman video tersebut diduga sengaja dibuat oleh kalangan aktivis lingkungan hidup buat menjebak pejabat Balai Konservasi. Soalnya, para pejabat yang seharusnya menjadi penjaga satwa itu justru kerap terlibat dalam bisnis ilegal satwa langka di pasar gelap.
Kisah penjebakan dibuka dengan gambar hutan belantara dan sejumlah binatang seperti monyet dan burung beo. Dalam tayangan ini lalu muncul suara orang sedang berbicara melalui telepon.
Si penelepon mengaku bernama Rudi, seorang penjebak yang berniat membeli satwa langka. Dia berbicara dengan seorang pejabat yang diduga Edi Sensudi, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA DKI Jakarta. Si pejabat hanya terdengar suaranya, wajahnya tak muncul dalam rekaman. Dalam layar tertulis perbincangan itu berlangsung pada 17 April tahun lalu.
”Gimana perkembangannya, sudah diatur?” tanya Rudi. ”Sudah, yang hidup cuma sepuluh,” jawab orang yang dipanggil ”Pak Edi”. ”Semuanya bisa kita mainkan, Pak?” Rudi melanjutkan pertanyaannya. Edi menjawab, ”Ya.”
Pembicaraan berikutnya: ”Pak, uangnya sudah dititipkan ke saya. Tapi bicara dulu dengan Pak Alex, bos saya,” kata Rudi. Lalu seseorang bernama Alex, yang sebenarnya kawan Rudi, mengambil alih telepon itu. ”Selamat malam, Pak Edi. Saya titipkan uang Rp 15 juta. Saya percaya sama Pak Edi, ya. Jangan sia-siakan kepercayaan saya, Pak. Pak Edi dan Pak Rudi atur saja.”
Percakapan ini hanya dijawab dengan beberapa kali ”ya”. Kemudian Rudi mengambil alih telepon lagi dan mengatakan, ”Pak Edi, sudah beres, sukses ya.”
Tak lama berselang, terdengarlah suara seorang wanita yang menjelaskan bahwa mereka sedang memasang perangkap untuk menjebak pejabat BKSDA. Dijelaskan pula relawan yang menyamar sebagai pencari satwa langka adalah Rudi, dibantu seorang wanita.
Pengambilan gambar selanjutnya terjadi saat transaksi berlangsung. Rekaman dilakukan dengan kamera tersembunyi. Rudi antara lain menemui Muniful Hamid, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I. Si pejabat menjual kura-kura moncong babi Rp 3 juta per ekor. Rudi membelinya dua.
Dalam sekejap, kura-kura itu sudah berubah jadi uang di saku pejabat. Tampak dalam satu transaksi, wajah Muniful sumringah saat menghitung uang. Pada transaksi lain yang juga dengan Rudi, terlihat wajah Muniful cemberut karena uang tak cukup.
Pada penggalan cerita berikutnya, terlihat betapa gembiranya Padmo Wiyoso, Kepala BKSDA DKI Jakarta, yang memperoleh imbalan handycam dari jual-beli satwa langka. Edi Sensudi, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA DKI Jakarta, juga terekam begitu bahagia saat menerima telepon genggam merek Nokia hasil barter dengan kura-kura radiata dari Madagaskar.
Transaksi hewan biasa dilakukan di rumah makan dan di rumah si pejabat. Tidak jarang juga praktek ilegal ini berlangsung di kantor atau mobil operasional BKSDA. Sesekali muncul pula aksi petugas BKSDA beroperasi di pasar hewan seperti di Barito, Jakarta Selatan. Si pedagang diperas, hewan yang disita kemudian dijual pula.
Dalam rekaman, diungkap juga ihwal penyelundupan satwa langka. Di situ muncul seorang petugas BKSDA di Bandara Soekarno-Hatta mengajarkan cara menyelundupkan binatang melalui pesawat. Polanya, sih, standar saja, dengan menyogok petugas BKSDA yang menjaga di bandara. Cara lain, menyuap pilot atau pramugari agar hewan langsung masuk bagasi.
Tayangan ditutup dengan gambar sekelompok orang bertopeng membuat pernyataan akan mengungkap perdagangan liar binatang langka. Mereka tak menerakan identitasnya. Itu sebabnya hingga kini tak jelas lembaga mana yang membuat investigasi yang direkam dalam VCD itu.
Koordinator ProFauna DKI Jakarta, Eni Nurhayati, mengatakan tak pernah membuatnya. ”Kami hanya salah satu LSM yang dikirimi. Video itu dibungkus dalam amplop cokelat tanpa nama dan alamat pengirim,” katanya. ProFauna menerima kiriman itu pada September, lalu melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Oktober 2005. ”Kami meminta KPK untuk memeriksa adanya indikasi korupsi di tubuh BKSDA DKI Jakarta,” kata Eni.
Rupanya, rekaman yang sama juga dikirim ke Departemen Kehutanan. Dampaknya luar biasa. Menteri Kehutanan M.S. Ka’ban langsung menginstruksikan agar pejabat yang muncul dalam rekaman itu dicopot dari jabatannya. ”Kami telah memindahkan mereka ke posisi lain yang lebih rendah,” kata Tachir Fathoni, Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan.
Padmo Wiyoso telah dipindahkan ke BKSDA Bogor, Oktober lalu. Muniful dikirim ke BKSDA Sulawesi. Adapun Edi Sensudi ditempatkan pada posisi staf dengan tempat kerja yang tak jelas. Posisi Kepala BKSDA DKI Jakarta kini dipegang Nurhadi Utomo sebagai pejabat sementara. Dia merangkap jabatan sebagai Kepala Sub-Direktorat Penyelidikan dan Perlindungan Wilayah II Departemen Kehutanan.
Tak hanya dicopot dari jabatannya, mereka belakangan harus berurusan dengan polisi. KPK, yang mendapat laporan dari ProFauna, telah menyerahkan berkas pengaduan itu ke Polda Metro Jaya, Desember lalu. Muniful dan Edi pun akhirnya dijadikan tersangka. Keduanya dibidik dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyuapan.
Bukti kesalahan mereka sudah kami miliki,” kata Ajun Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah, Direktur Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya. Salah satu buktinya adalah VCD itu. Polisi juga sudah memeriksa saksi ahli dari Lembaga Sensor Film (LSF) untuk meneliti keaslian gambar dalam video itu. ”LSF menyatakan 100 persen benar, gambar itu diambil dengan hidden camera,” kata Yan.
Muniful dan Edi pun tak membantahnya. Muniful mengaku baru dua kali melakukan perbuatannya. ”Saya sangat menyesal kalau akhirnya akan begini,” katanya. Padmo pun mengakui menerima hadiah handycam. ”Tapi tak ada saksi yang menyatakan bahwa hadiah itu berkaitan dengan melegalkan bisnis satwa langka,” kata Yan.
Kunci keterlibatan Padmo ada di tangan Rudi, yang merekam aktivitas bisnis ilegal itu. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka. ”Dia termasuk pelakunya,” kata Yan. Namun, polisi belum mengetahui keberadaan Rudi.
Akibat ulah para pejabat itu, kepercayaan masyarakat pada BKSDA bisa luntur. ProFauna pun pernah merasakan pengalaman pahit bekerja sama dengan BKSDA DKI Jakarta. ”Kami pernah diajak melakukan razia, tapi selalu bocor,” kata Eni Nurhayati.
Menurut Eni, Pasar Pramuka di Jakarta Timur merupakan salah satu tempat transaksi satwa ilegal terbesar. Letaknya dekat dengan BKSDA DKI Jakarta, tapi jarang dirazia. Begitu pula Pasar Jatinegara, Jakarta, pasar ini kerap dijadikan tempat transaksi satwa yang dilindungi. ”Wajar jika orang tak percaya lagi pada lembaga pelindung hewan itu,” ujarnya.Hanya, Tachir Fathoni berharap masyarakat tak memukul rata terhadap semua pejabat Balai Konservasi. ”Janganlah berprasangka buruk. Mereka belum tentu sama dengan BKSDA DKI Jakarta,” katanya.
Nurlis E. Meuko, Titis Setianingtyas, dan Eni Saeni
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo