Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tersangka Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Tidak Punya Keahlian Medis, Awalnya Coba-coba

Syarat khusus pasien di klinik aborsi ilegal ini adalah tidak boleh ditemani laki-laki.

21 Mei 2023 | 12.51 WIB

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images
Perbesar
Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Salimah membuka praktik aborsi ilegal berawal dari coba-coba hingga akhirnya berjalan setahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo menuturkan, tersangka mendapatkan kemampuannya dari belajar sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tersangka S ini, sama sekali nggak punya keahlian bidang medis, hanya autodidak. Pernah dampingi seorang dokter, tapi sudah tutup sekarang," kata Dhimas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Klinik aborsi ilegal yang dilakukan Salimah berada di Kompleks Billy & Moon, Jalan Tumpi 1 Blok CE 4 Nomor 9C Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit. Tempat itu digerebek polisi pada Rabu, 17 Mei 2023.

Pasien yang ditangani klinik aborsi itu sekitar tiga hingga empat orang per hari, paling banyak delapan orang. Tarif yang dipasang antara Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta lebih, sesuai dengan usia kandungan pasien.

Untuk mendapatkan pasien, pelaku membuat situs sendiri dan memasang iklan. Sehingga para pasien dengan mudah mencari melalui kata kunci "cara gugurkan".

"Modusnya setelah ada nomor WhatsApp yang dihubungi, dari WhatsApp diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan. Seolah-olah tindakan resmi," ujar Dhimas.

Pasien akan diarahkan ke depan rumah sakit yang berada di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun runah sakit itu hanya digunakan untuk titik penjemputan dan tidak terkait praktik ilegal ini.

Nantinya akan ada orang yang menjemput dan membawa ke klinik aborsi di Duren Sawit tersebut. Syarat khususnya perempuan yang akan mengugurkan kandungannya tidak boleh membawa laki-laki dan hanya boleh diantar dua hingga tiga orang.

"Ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar lalu ke tempat praktik," tutur Dhimas Prasetyo.

Sebelum pengguguran, kandungan pasien akan dicek USG. Barang bukti yang ditemukan ada obat bius yang diduga digunakan saat melakukan aborsi.

Pasca operasi, pasien akan diberi jadwal kontrol satu atau dua kali. Kemudian mereka diberi obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras.

Polisi masih menelusuri dari mana suplai obat-obatan itu didapat. "Nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal. Ditelusuri, kok bisa dapat obat-obatan itu," kata Dhimas.

Cairan kimia HCL itu digunakan untuk melarutkan janin yang sudah dikeluarkan. Para tersangka akan membuangnya jasad janin yang sudah hancur ke toilet.

Dalam kasus klinik aborsi ilegal ini, sudah ada empat orang lain yang jadi tersangka, selain Salimah. Tersangka HH berperan membantu tindakan pengguguran kandungan. IS berperan sebagai pengawas dan penjaga klinik aborsi. EP bertugas membawa mobi dan menjemput pasien, kemudian SR sebagai penerima pembayaran aborsi dan mengantar pasien ke lokasi.

Pilihan Editor: Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Jemput Pasiennya di Depan Rumah Sakit

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus