Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tersangka Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Masih Diobservasi Dokter Psikiater RS Polri

Pemeriksaan kejiwaan Rudolf Tobing tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kolong tol Becakayu itu dilakukan di RS Polri.

27 Oktober 2022 | 17.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jurnalis saat mengambil gambar barang bukti troli merah yang ditampilkan pada konferensi pers kasus pembunuhan berencana dan pencurian di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Oktober 2022. Kasus ini viral setelah rekaman gelagat tersangka di dalam lift saat membawa jasad korban tersebar ke media. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan tersangka pembunuhan berencana Christian Rudolf Martahi Tobing alias Rudolf Tobing masih menjalani observasi tes kejiwaan. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga belum bisa memastikan kapan hasil tes kejiwaan tersangka itu keluar.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masih diobservasi di RS Polri,” kata Indra saat dihubungi, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi masih menunggu hasil dari dokter psikiater RS Polri. “Tergantung dari dokter psikiaternya,” katanya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kolong tol Becakayu itu dilaksanakan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak Selasa. 

"Tindak lanjut proses pemeriksaan yang bersangkutan juga akan kita jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Oktober 2022.

Rudolf menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha. Motif dia melakukan pembunuhan karena dendam dan sakit hati. Rudolf juga sempat terekam tersenyum sambil mendorong troli berisi mayat Icha di lift apartemen.  

Kasus bermula saat penemuan mayat perempuan yang dibungkus plastik hitam kolong Tol Becakayu di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, pada 17 Oktober 2022 pukul 21.35. Jasad itu teridentifikasi sebagai Icha yang beralamat di Cakung, Jakarta Timur.

Penyidik menetapkan Rudolf Tobing sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus