Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tewasnya mayor gembong 4-b

Penjahat ini menjadi momok bagi penduduk medan. setelah ditembak, ia dibawa ke kamar mayat untuk mengembuskan napasnya yang terakhir.

16 Oktober 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAYOR, begitulah julukan untuk Suryadi yang tak tamat SD ini. Akhir bulan lalu ia tewas di ujung peluru polisi yang menyergapnya. Si hitam bertubuh tinggi dengan wajah agak tampan dan berkumis lebat ini, menurut polisi, adalah jawara yang memotori perampokan bertopeng. Ia dan 56 anak buahnya juga membunuh dan memperkosa di antaranya dua siswi SMA dan SMP. Karena rekor kejahatannya itu, polisi di Medan sampai menyebarkan foto Suryadi dan menyediakan hadiah Rp 8 juta kepada yang memberi info persembunyiannya. Sepanjang 1980-1982, setidaknya dalam sehari ada tiga perampokan yang dilakukan gerombolan bertopeng itu. Tahun 1983, Suryadi dan kawannya merampok rumah Hasnah di perkebunan Gohor Lama 60 km dari Medan. Mereka menggasak Rp 1 juta dan menenggak bir yang menjadi dagangan pemilik rumah. Selama 1984, Mayor 16 kali merampok. Dan ketika menyatroni rumah seorang dokter di Jalan Dokter Mansyur, Medan, Mayor dan gerombolannya memperkosa si istri di depan suaminya. Istri yang berwarga Amerika itu, karena malu, lalu minta cerai dan pulang ke negaranya (TEMPO, 20 April 1985). Tekad polisi untuk menjaring Mayor dan teman-temannya memang tak pernah surut. Janggut, bekas kopral yang dipecat pada tahun 1970 karena beristri dua, dibekuk polisi Juni 1983. Dua anak buah si Mayor bahkan jadi korban penembak misterius. Takut menjadi korban berikutnya, lalu Mayor dan anggotanya berpencar dan kabur ke hutan. Ayah 4 anak ini sempat menyaru jadi petani di Langsa, ketika hijrah ke Aceh Timur. Setelah merasa aman, Mayor dan lima anak buahnya turun lagi ke Medan. Kali ini sasarannya Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta. Berbekal dua TNT ia mau meledakkan LP untuk membebaskan rekan-rekannya. Rencananya itu kepergok. Mayor diburu, dan lolos. Anak buahnya banyak yang terbunuh penembak misterius. Tahun 1986 Mayor ditangkap dan divonis enam tahun penjara. Tapi baru beberapa bulan mendekam di LP Tanjung Gusta, ia lolos. Lalu ia membajak truk antarkota dan membunuh sopirnya. Tahun 1991 ia dibekuk lagi. Beberapa minggu ia mendekam di LP Binjai 22 km dari barat Medan ilmu belut yang diamalkannya membuat ia lolos dari kerangkeng. Bersama enam tahanan yang diajaknya kabur lalu ia menobatkan gerombolannya yang beranggotakan 11 orang itu dengan ''4-B'' bertopeng, berkelewang, bersenjata api, dan bermobil. Kamis di akhir bulan lampau, beberapa saksi mata melapor ke tim khusus antibandit (Tekab) Poltabes Medan. Mereka melihat Mayor di Tanjung Sari, Medan. Dipimpin Komandan Tekab Letnan Satu Bonar Sitinjak, penyergapan bergerak ke sana. ''Sungguh keterlaluan kejahatan Suryadi,'' kata Bonar kepada Bambang Sukma Wijaya dari TEMPO. Ketika ditangkap, Mayor tidak melawan. Ia bahkan bersedia menunjukkan tempat senjata api miliknya disembunyikan. Tapi dalam perjalanan, Mayor berusaha menjajal ilmu belutnya. Ketika Mayor melompat dari mobil, polisi menembak punggung, dada, dan kakinya. Tak kurang dari enam butir peluru menembus tubuhnya. Meski sudah bersimbah darah, ketika dibawa ke kamar mayat di Rumah Sakit Dokter Pirngadi, Medan, Suryadi berusaha bangkit, sambil berkata, ''Aku di mana?'' Lalu lelaki berusia 43 tahun ini lemah dan roboh. Nyawanya berakhir habis di sini. Sri Pudyastuti R.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus