Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tiada Ampun untuk Auditor

18 Juli 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan tak memberi ampun kepada bawahannya yang menerima duit di luar ketentuan BPK. Sebanyak 15 auditor BPK yang mengaudit pengadaan logistik Pemilu 2004 di KPU kini terancam dikenai sanksi administratif jika menerima "uang perjalanan" atau "uang terima kasih". "Bisa dipecat jika terbukti," kata Anwar Nasution.

Adapun sanksi bagi para auditor itu disesuaikan dengan derajat kesalahan. Kesalahan ringan jika auditor itu mengaku menerima uang, tapi jumlahnya tidak besar dan tidak memintanya. Kesalahan besar jika auditor itu menerima uang dari KPU dalam jumlah besar dan memintanya. Yang terparah, jika auditor itu menerima dan meminta uang dari KPU dengan jumlah besar, tapi tetap mengelak alias berbohong.

Tentang auditor Djapiten Nainggolan dan M. Priyono, yang mengembalikan duit ke KPK, Anwar mengatakan, "Itu kan sudah ada bukti. Kalau kesalahannya besar, kami pecat." Adapun terhadap Abdullah Zaeni, Anwar mengatakan itu kewenangan DPR. "Karena yang mengangkat Zaeni sebagai Wakil Ketua BPK adalah DPR," katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Max Moein, mengatakan DPR akan mengambil tindakan jika Wakil Ketua BPK itu bersalah. Menurut dia, pihaknya akan menunggu lebih dulu putusan pengadilan. "Jika terbukti, tindakan yang diambil skorsing atau pemecatan," ujarnya.

Sukma N. Loppies, Anton Aprianto, Yuliawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus