Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tidak Terima Ditertibkan, Penjual Kopi Keliling di Jalan Thamrin Tusuk Anggota Satpol PP DKI

Seorang penjual kopi keliling atau starling yang biasa berjualan di Jalan Thamrin menusuk anggota Satpol PP DKI karena tidak terima ditertibkan.

24 Februari 2023 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjual kopi keliling melintas di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Keberadaan para PKL di atas trotoar itu menyalahi aturan menurut ketua Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Menteng AKBP Saiman menjelaskan penyebab kasus penusukan terhadap petugas Satpol PP DKI oleh penjual kopi keliling atau starling di depan Hotel Grand Hyatt Jalan MH Thamrin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut AKBP Saiman, penusukan terhadap anggota Satpol PP DKI itu dilakukan dengan menggunakan gunting. “Peristiwa terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 pukul 12.30 WIB,” tutur Samian, Kamis, 23 Februari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Saiman, dugaan sementara penusukan itu dilakukan karena penjula kopi keliling tidak terima saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP. “Pada saat ditertibkan, kemudian ada salah paham kemudian menyerang petugas,” ujarnya.

Karena tidak terima ditertibkan, pelaku AR pun melakukan tindak kekerasan dengan menusuk petugas menggunakan gunting. BRW, petugas Satpol PP mengalami luka di lengan kiri dan langsung dibawa ke RSCM.

Kondisi terkini petugas Satpol PP DKI korban penusukan masih dalam pemeriksaan tim medis karena banyak darah yang keluar dan muntah-muntah. Adapun penjual kopi keliling sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Menteng.“Sudah diamankan,” tutur Samian.

Penjelasan lain datang dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin. Ia mengatakan penjual kopi starling itu berjualan di jalan yang melawan arus, sehingga ditegur oleh petugas Satpol PP. "Arus jalan dari arah Patung Kuda-Monas, menuju ke arah Bundaran HI tapi jalurnya melawan arus," ujarnya.

Pada saat anggota Satpol PP menegur, pedagang tidak terima dan melakukan tindak kekerasan. "Kemudian anggota menegur dan menghalau mereka, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak terima kemudian ada tindakan kekerasan," kata Arifin.

Ia mengatakan, pada saat itu petugas hanya mengingatkan pedagang tersebut, bukan melakukan penindakan. "Tidak kriminalitas, ya karena petugas ini sesungguhnya dalam posisi mengingatkan, bukan sedang dalam posisi penindakan, hanya menghalau," ucap dia.

Tidak terima diingatkan petugas, pedangang ini pun melakukan perlawanan dengan mengacungkan tusukan es. "Tiba tiba yang bersangkutan melakukan penyerangan, menyerang anggota yang awalnya menggunakan tusukan es," kata dia.

Ketika benda itu berhasil diambil petugas, pedangang starling mengambil gunting dan menyerang petugas. "Tetapi itu bisa diamankan tusukan esnya, kemudian yang bersangkutan ambil lagi gunting, yang biasa digunakan menggunting kopi," ucap Arifin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus