Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Top 3 Nasional: Meutya Hafid Cerita Kondisi Kantor Digeledah dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas

Penggeledahan Komdigi oleh polisi untuk menyelidiki kasus judi online hingga Budi Gunawan diangkat jadi ketua Kompolnas paling banyak dibaca.

6 November 2024 | 07.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita di kanal Nasional yang paling banyak dibaca dimulai dari penggeledahan yang dilakukan polisi untuk menyelidiki judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan kondisi kantornya setelah penggeledahan oleh polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi, di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, karena kemarin juga kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," kata eks Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 itu, Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita selanjutnya yang juga banyak dibaca adalah pernyataan mantan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Dia menyarankan agar tidak menyeret calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono ke polisi atas guyonan perihal janda kaya.

Kemudian ada berita soal keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

1. Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan kondisi kantornya terlihat mencekam saat polisi melakukan penggeledahan. Namun, Meutya menyatakan Komdigi berkomitmen untuk terbuka dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawainya. Meskipun terpisah dengan Kapolri, kata dia, Kementerian Komdigi akan terbuka dengan seluruh upaya pengembangan penyidikan.

"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," tuturnya.

Dia menambahkan, seluruh pegawai Kemkomdigi sudah diperintahkan agar mendukung aparat hukum dalam proses penyidikan. Kementerian juga sudah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat.

2. Rizieq Minta Kelakar Suswono Tak Diseret ke Kasus Dugaan Penistaan Agama

Rizieq Shihab menegaskan Aksi 411 pada Senin, 4 November bukan untuk menyeret kasus dugaan penistaan agama oleh Suswono. Melalui pesan yang dibacakan Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas, Rizieq mengatakan kasus Suswono beda dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016.

Warning! Waspada! Aksi 411 jangan sampai ditunggangi kelompok merah pendukung Ahok untuk serang cawagub Jakarta Suswono dan PKS dengan dalih penistaan agama dan keadilan persamaan perlakuan dengan kasus Ahok. Catat, kasus Suswono dan kasus Ahok sangat berbeda,” ujarAlatas membacakan pesan Rizieq pada aksi di Patung Kuda, Jakarta.

Rizieq menyebut Ahok tak pernah mengaku bersalah dalam kasus penistaan agama. Permohonan maaf baru disampaikan eks Gubernur Jakarta itu setelah aksi berjilid-jilid. Sementara Suswono, kata Rizieq, sudah langsung meminta maaf. Rizieq juga menilai Suswono tak sengaja menyampaikan ucapan itu.

“Suswono baru sekali, itu pun tidak dengan sengaja, hanya terpeleset lisan dan langsung istighfar mengaku salah serta meminta maaf. Bahkan, berterima kasih kepada para habaib dan ulama yang menegurnya. Alhamdulillah,” jelas Rizieq yang dilaporkan berada di Mekah, Arab Saudi saat aksi 411 kemarin berlangsung.

3. Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dipercaya Prabowo jadi wakilnya.
Prabowo melantik Budi dan Tito di Istana Negara melalui surat keputusan presiden nomor 80/M tahun 2024.

Kepala negara sekaligus melantik Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasari, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf sebagai anggota Kompolnas.

Sebelumnya Pansel Kompolnas menentukan ada 12 peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir. Di antaranya enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat.
Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo, dalam keterangan pada Selasa, 17 September 2024, mengatakan 12 nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun 6 kandidat dari unsur Pakar Kepolisian adalah Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo; Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi; Michael Marcus Iskandar Pohan; Raden Indah Pangestu Amaritasari; Dr Supardi Hamid; dan Y.A. Triana Ohoiwutun.

Sementara enam kandidat dari unsur tokoh masyarakat Deni S.B. Yuherawan; Fitriana Sidikah Rachman; Gufron; Mochammad Choirul Anam; Mustholih; dan Yusuf.

Annisa Febiola dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam tulisan ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus