Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

1 Mei 2024 | 08.42 WIB

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Perbesar
Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB Komando Wilayah Pertahanan VIII Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya. Dalam penyerangan ini, terjadi kontak senjata antara TPNPB dan anggota Polri dan TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Juru bicara atau Jubir Komnas TPNPB, Sebby Sambom berkata kontak senjata antara pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dan Polri-TNI Yonif 509 di Intan Jaya, Papua terjadi sekitar pukul 7.30 pagi waktu setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

TPNPB mengklaim menembak mati seorang intel. "Dalam kontak tembak tersebut pasukan TPNPB berhasil tembak mati seorang Anggota Intel Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.

Menurut dia, Panglima Kodap VIII Intan Jaya Brigadier General Undius Kogeya dan pasukannya mengatakan mereka bertanggungjawab atas serangan yang menewaskan serang anggota Intel Indonesia di Intan Jaya, Papua.

Dia menyampaikan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya bertanggung jawab atas aksi penembakan dan menuntut kepada pasukan pemerintah untuk segera tinggalkan wilayah pemuliman masyarakat sipil di Intan Jaya.

"TNI-POLRI segera kosongkan pemukiman warga sipil agar saat terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan pasukan TPNPB tidak menimbulkan korban jiwa dan harta benda milik warga sipil yang tinggal di daerah konflik bersenjata, seperti di Intan Jaya," katanya.

Sebby Sambom mengungkapkan aksi ini adalah perang Pembebasan Nasional Papua dan perang akan berlanjut terus sampai Papua merdeka penuh.

 

Polisi Sebut Korban Tewas Warga Sipil

 

Humas Satuan Tugas Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno mengatakan korban tewas dalam kontak senjata antara aparat dan TPNPB adalah warga sipil bernama Alexsander Parapak, 20 tahun. Korban terkena tembakan di bagian dada kiri tembus punggung belakang dan bagian bawah ketiak sebelah kiri.

"Diduga penyerangan dilakukan kelompok Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu, yang diawali rentetan tembakan ke rumah Aipda Tri Setyo dan Aipda Bartholomeus di Polsek Homeyo sehingga anggota Polsek melakukan tembakan balasan. Ada sekitar enam orang OPM  berlari ke arah bangunan SD Inpres Pogapa," katanya dikutip dari Antara.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus