PENCINTA binatang lega. Jumat dua pekan lalu, pedagang satwa langka Matthew Block, dari Miami, Florida, dihukum 13 bulan penjara dan dijatuhi denda US$ 30.000 Rp 60 juta lebih di Pengadilan Miami, Amerika Serikat. Ia terbukti menyelundupkan enam ekor anak orang utan dan dua ekor siamang Sumatera dari Indonesia, Februari 1990. Orang utan, yang hanya terdapat di Kalimantan dan Sumatera itu, adalah binatang yang dilindungi Undang-Undang Pelestarian. Memperdagangkan satwa ini dilarang oleh Konvensi Perdagangan Internasional Satwa Langka (CITES). Namun, pemerintah AS termasuk lamban menangani kasus orang utan tersebut. Kendati didesak berulang kali oleh organisasi pencinta binatang internasional International Primate Protection League (IPPL) persidangan baru berlangsung tiga tahun kemudian. Kisahnya, anak orang utan itu, 19 Februari 1990, diangkut pesawat Thai Airways dari Singapura ke Bangkok. Di sana rencananya ditransfer ke Yugoslavian Airlines, yang akan bertolak ke Beograd beberapa jam setelah Thai Airways mendarat. Di Bangkok, petugas pabean Pelabuhan Udara Don Muang curiga melihat kotak kayu berlubang kecil bertuliskan Live Birds, karena dari kotak itu keluar suara mirip monyet. Ketika dibuka, isinya memang enam ekor anak orang utan dan dua ekor siamang yang kondisinya buruk. Tak lama kemudian, empat ekor anak orang utan itu mati. Dua lainnya sempat dipulangkan ke Kalimantan. Dari hasil pelacakan interpol, terungkap bahwa orang utan itu dijual ke Yugoslavia dengan harga sekitar Rp 35 juta. Pedagangnya, Matthew Block, bekerja sama dengan broker satwa langka Singapura, James Lee, yang memesannya dari Indonesia. Sampai kini James Lee belum tertangkap. Karena itu, tak bisa dikorek keterangan, siapa pemasoknya di Indonesia. Tak mustahil mereka termasuk penjarah besar. Menurut laporan IPPL, ratusan ekor orang utan telah raib dari hutan Indonesia dan umumnya diselundupkan ke luar negeri. Pemerintah Amerika Serikat secara resmi meminta agar polisi Singapura mengusut jaringan James Lee. Tapi, hingga Block disidang, James Lee belum diciduk. ARM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini