Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak masyarakat untuk tetap optimis dengan pimpinan KPK periode 2024-2029 hasil pilihan DPR. Menurut Alexander, masyarakat harus mendukung pimpinan KPK yang baru agar berhasil memberantas korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan sikap optimis, kata Alexander, masyarakat bisa terus mengawasi kinerja pimpinan KPK. “Sikap optimis itu setengah jalan menuju keberhasilan, kalau belum apa-apa sudah pesimis ya pasti gagal,” kata Alexander melalui pesan singkat pada Jumat, 22 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam konferensi pers pada hari yang sama, Alexander juga membicarakan pentingnya sikap tidak cepat menyerah dalam memberi dukungan kepada KPK periode baru. “Ya harus optimis ya, biasanya kan ada pepatah yang menyebutkan, kalah sebelum bertanding, (kalau menyerah) itu berarti kita sudah kalah,” ujar Alexander.
Alexander, yang tidak akan menjabat lagi di KPK periode 2024-2029, mengatakan dukungan masyarakat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanpa adanya dukungan masyarakat, kata dia, kerja-kerja KPK juga akan bertambah berat.
Alexander Marwata meminta masyarakat tetap peduli dengan KPK sekalipun tidak setuju dengan komposisi pimpinan baru pilihan DPR. “Sekalipun misalnya tidak setuju dengan pimpinan terpilih, ya ayo dong kita awasi bareng-bareng pimpinan terpilih itu, supaya apa? Supaya kerjanya benar,” kata Alexander.
Komisi III DPR telah selesai memilih lima pimpinan KPK periode 2024-2029. Nama-nama pimpinan dan Dewas itu ditetapkan melalui rapat pleno di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024. Kelima pimpinan untuk periode 2024-2029 adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik komposisi pimpinan periode baru tersebut. Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengkritik DPR karena tidak memasukkan unsur masyarakat sipil dalam susunan pimpinan KPK yang baru.
Lakso menyampaikan seluruh pimpinan KPK yang baru merupakan wakil dari institusi penegak hukum dan auditor. “Hal tersebut menunjukkan pemerintahan yang baru tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong reform KPK yang seharusnya menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi,” kata Lakso melalui keterangan tertulis pada Kamis, 21 November 2024.