Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Alwi Basri untuk dimintai keterangan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024. Alwi merupakan suami dari Hevearita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Betul Saudara AB dimintai keterangan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya itu, Alwi Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah akan dimintai keterangan perihal dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Alwin Basri juga sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juli 2024. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Pokoknya mengikuti hukum, sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” kata Alwin usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Mengenakan baju batik berwarna dasar coklat, Alwin tak berbicara banyak usai diperiksa sekitar tiga jam. Namun dia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan rasuah tersebut. “Nggih,” tuturnya.
Selain Alwin, hari ini KPK juga sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun, Wali Kota Semarang itu tidak hadir.
Pilihan Editor: Kemarin Absen di KPK, Hari Ini Wali Kota Hevearita Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang