Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memastikan bahwa penyebab wanita tewas di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara karena bunuh diri. Wanita berinisial S, 51 tahun, itu ditemukan tewas di dalam kamarnya, yang terkunci dari dalam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Iya betul betul bunuh diri," kata Kapolsek Metro Penjaringan Komisaris Polisi M. Probandono Bobby Danuardi saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesimpulan itu didapat dari tiga pemeriksaan laboratorium forensik Polri terhadap sampel Deoxyribo Nucliece Acid (DNA) di lokasi yang merujuk pada korban.
1. Menunjukkan adanya 1 profil DNA pada senjata api yang ditemukan di tempat kejadian perkara, yaitu korban.
2. Hasil pemeriksaan lab terhadap DNA pada peluru dan selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) juga merujuk kepada DNA korban.
3. Hasil pemeriksaan laboratorium DNA menunjukkan adanya 1 profil DNA pada gelas wine, gagang pintu kamar, kunci pintu kamar dan gagang pintu lemari, yaitu DNA korban.
Sebanyak tiga sampel DNA yang diperoleh berasal dari sidik jari dari korban. Sehingga, kepolisian menyatakan S tewas bunuh diri. .
"Hasil pemeriksaan laboratorium DNA menunjukkan adanya satu profil DNA dari sidik jari dan darah pada senjata api yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu korban," kata Probandono Bobby Danuardi.
Sebelumnya, S yang dikenal sebagai seorang pengusaha, ditemukan meninggal dalam kamar yang terkunci dari dalam di rumahnya di PIK pada Rabu, 8 Februari 2023. Korban ditemukan dengan luka di dada sebelah kiri dan ada senjata api di sampingnya.
Bukti-bukti seperti senjata api yang ditemukan di samping jasad S sudah diperiksa oleh penyidik bersamaan dengan pemeriksaan keterangan saksi-saksi sebanyak enam orang, terdiri dari asisten rumah tangga tiga orang dan pihak keluarga tiga orang.
Bobby mengatakan dari para saksi, penyidik mendapat informasi bahwa S di dalam kamar lebih lama dari biasanya. Biasanya pukul 10.00 atau 11.00 WIB sudah ke luar kamar, namun sampai 12.00 siang itu, asisten rumah tangga (ART)-nya mendapati S belum keluar juga.
Selain itu, waktu salah seorang saksi yang menjadi ART di rumah S mencoba meraih gagang pintu kamarnya, ternyata pintu kamar itu seperti dikunci dari dalam.
Lalu saksi tersebut menghubungi ibu kandung S dan adiknya agar mereka bisa datang ke rumah S dan mencoba membuka pintu yang tadinya tidak bisa dibuka.
"Tapi saat ibu dan adiknya S datang, pintu kamar S masih belum bisa dibuka juga. ART-nya disuruh mendobrak, namun inisiatif dari ART itu dia tidak mau mendobrak," kata Bobby.
Akhirnya ART itu lewat dari pintu kamar mandi. Setelah itu, kamar pun terbuka dan ditemukan korban sudah tidak bernyawa.
Terkait senjata yang ditemukan di TKP, kata Bobby, sah milik S. Senjatanya kaliber 32 mm yang memiliki surat izin atas nama korban sendiri secara sah.
"Saya belum mengecek secara dalam, cuma memang kepemilikanya sah, ketika saya memeriksa TKP ada surat izin ya atas nama korban sendiri," kata Bobby.
ANTARA
Pilihan Editor: Wanita Pengusaha Tewas di PIK Punya Senjata Api , Bolehkah Warga Sipil RI Memiliki Senjata Api?
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580.