Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

WN Sri Lanka Tersangka Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu Belajar dari Internet

Hasil digital forensik ponselnya membuat WN Sri Lanka itu tak bisa mengelak telah merencanakan pembunuhan wanita itu sejak 4 hari sebelumnya.

30 Desember 2022 | 19.20 WIB

Polres Metro Tangerang  merilis kasus  pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai dengan tersangka tunggal  WN Srilanka di Polres Metro Tangerang  Jumat 30 Desember 2022 FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Perbesar
Polres Metro Tangerang merilis kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai dengan tersangka tunggal WN Srilanka di Polres Metro Tangerang Jumat 30 Desember 2022 FOTO: AYU CIPTA I TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang menyatakan SRH, warga negara Sri Lanka yang menjadi tersangka pembunuhan mengaku mempelajari cara membunuh dari Internet. SRH adalah tersangka tunggal kasus pembunuhan Elis Sugiarti, wanita bertato kupu-kupu dan teratai yang mayatnya mengambang di Sungai Cisadane.

"Itu dilakukan tersangka dengan handphone belajar bagaimana cara membunuh seseorang melalui internet," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris besar Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat, 30 Desember  2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selama empat hari sebelum membunuh Elis, SRH mencari infomasi dari internet di telepon  genggamnya. "Dia belajar cara menjerat orang sampai mati dan cara melenyapkan mayat," kata Zain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tersangka awalnya mengelak telah melakukan pembunuhan, namun dia tak berkutik setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang menunjukan rekaman CCTV dan jejak digital telepon genggamnya.

Polisi mengantongi  alat bukti berupa rekaman CCTV di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, CCTV Bintaro Trade Center, CCTV Fresh Market Bintaro dan telepon genggam SRH.

Hasil digital forensik dari history browser internet salah satu handphonenya membuat WN Sri Lanka itu tak bisa mengelak lagi.

"SRH mengakui telah membunuh korban, motifnya ingin menguasai barang berharga milik korban," kata Zain.

Bermula dari Penemuan  Mayat Mrs X

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah mayat wanita bertato kupu-kupu dan teratai ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu, 14 Desember lalu. 

Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan awal pengungkapan dan penangkapan tersangka SRH berdasarkan laporan orang hilang di Polres Tangerang Selatan pada 9 Desember atau lima hari sebelum mayat wanita itu ditemukan.

Polisi menghubungi suami korban dan keluarga untuk datang ke RSUD Kabupaten Tangerang, karena ada penemuan mayat.  Dari hasil pencocokan keluarga, ciri-ciri korban berupa tato kupu-kupu, kalung emas serta pakaian saat ditemukan identik dengan Elis Sugiarti, 49 tahun, warga Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya korban meninggalkan rumah di Taman Rempoa Indah menggunakan mobil Honda HRV B 1012 DFQ dengan tujuan ke perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok aren,Kota  Tangerang Selatan. 

"Alamat itu merupakan rumah milik korban yang disewa oleh WNA Sri Lanka SRH," kata Zain.

Korban mendatangi SRH untuk menanyakan rencana tersangka membeli rumah itu. Sebelumnya, SRH mengontrak rumah tersebut. Namun saat tiba di rumah itu, Elis dibunuh. 

"Tersangka menjerat leher korban dengan kabel listrik dan membuang jasadnya ke Sungai Cisadane dengan maksud agar aksinya tidak diketahui dan korban tidak ditemukan," kata Zain.

Kepada petugas, tersangka mengatakan telah menjual mobil korban ke tersangka AM alias Sion dan MK di Kota  Solo, Jawa Tengah. Namun jam Rolex milik korban masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatannya SRH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP.  "Ancaman  hukuman maksimal yaitu hukuman mati,"kata Kapolres Zain.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus