Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kementerian Luar Negeri Ungkap Kondisi Reynhard Sinaga di Penjara Inggris

Kementerian Luar Negeri RI berkomunikasi dengan Reynhard Sinaga dan pihak penjara untuk memastikan kondisi Reynhard yang di penjara seumur hidup

24 Desember 2024 | 22.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Reynhard Sinaga, mahasiswa asal Indonesia, divonis seumur hidup atas dugaan perkosaan. Sumber: independent.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI London memonitor kondisi WNI terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga (RS) yang saat ini mendekam di Penjara Wakefield, Inggris. Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha memastikan pihaknya sudah berkomunikasi baik dengan Reynhard maupun dengan pihak otoritas penjara setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kondisi RS secara umum baik, namun memang mengalami tekanan psikis terkait dengan kasus perundungan (di penjara),” ucap Judha dalam acara temu media di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait informasi soal kekerasan sesama tahanan terhadap Reynhard yang baru-baru ini ramai di media sosial, Judha meluruskan hal tersebut terjadi pada Juli 2023 (bukan terjadi pada tahun ini).

Pihak penjara sudah melakukan pemeriksaan kondisi (welfare check) Reynhard. Selain itu, pihak penjara juga telah meminta Reynhard menghubungi keluarganya di Indonesia untuk memastikan kabarnya saat ini.

“RS pun sudah menghubungi keluarganya di Indonesia sebanyak dua kali,” kata Judha. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya memastikan bahwa pemerintah RI memantau dekat kondisi Reynhard, khususnya setelah beredar kabar dia diserang oleh sesama tahanan di penjara Inggris.

Pada konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jumat, 20 Desember 2024, Yusril mengatakan telah menugaskan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Reynhard maupun dengan Kementerian Luar Negeri RI guna mendapat informasi sebanyak-banyaknya mengenai kondisi Reynhard.

Reynhard, 41 tahun, telah menjadi sasaran penyerangan terencana yang dilakukan oleh narapidana yang main hakim sendiri. Namun Reynhard diketahui berhasil menghindari cedera serius dalam serangan tersebut karena sipir penjara buru-buru mengamankan.  

Reynhard dinyatakan bersalah pada Januari 2020 karena melakukan 159 serangan seksual terhadap 48 pria berbeda. Ini dilakukan setelah menipu mereka agar menggunakan obat bius. Ia saat ini menjalani hukuman seumur hidup minimal 40 tahun.

Korban Reynhard berkisar antara 18 hingga 36 tahun, tetapi usia rata-rata adalah 21 tahun berdasarkan informasi Pengadilan Manchester. Sebagian besar korban adalah pelajar, termasuk korban yang berhasil lepas dari cengkeramannya dan menyebabkan Reynhard ditangkap.

Sumber: Antara 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus