Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mary Jane Veloso, terpidana mati atas kasus narkoba, akhirnya tiba di Filipina. Ia diekstradisi dari Indonesia setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Ferdinand Marcos Jr. beberapa pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia tiba di Filipina setelah bertahun-tahun negosiasi antara Indoneisa dan Filipina. Bekas pembantu rumah tangga berusia 39 tahun dan ibu dua anak itu, mengatakan kepada wartawan di Jakarta bahwa ia siap memulai hidup baru di Filipina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Veloso ditangkap di Yogyakarta pada 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper. Ia mengaku sebagai kurir narkoba yang tidak tahu apa-apa, tetapi ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Pembebasannya terjadi beberapa hari setelah lima anggota jaringan narkoba Bali Nine yang tersisa dipulangkan ke Australia dari Indonesia. Dilansir dari Reuters, Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan saat tiba di bandara Manila. Ia langsung dibawa ke fasilitas penjara khusus wanita. Keluarganya dan puluhan pendukung yang menunggu di luar terminal tidak menyambut kedatangan Mary Jane Veloso.
Para sipir penjara kemudian mengizinkan keluarga Mary Jane Veloso untuk menghabiskan waktu bersamanya. Kedua putra Veloso berlari ke arahnya dan memeluknya erat-erat saat mereka bertemu di dalam kompleks penjara.
"Saya sangat senang bisa pulang ke negara kami. Saya memohon kepada presiden agar saya diberi pengampunan," kata Mary Jane Veloso kepada wartawan.
Kedua pemerintah sepakat bulan ini untuk memindahkan Veloso kembali ke Manila dalam kesepakatan yang melibatkan Filipina dalam menghormati hukuman pengadilan terhadap Veloso dan statusnya sebagai tahanan. Keputusan apa pun terkait pengampunannya akan bergantung pada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.
Namun, seorang pejabat Kementerian Kehakiman mengatakan pada hari Rabu bahwa pemimpin Filipina akan mempertimbangkan kasusnya. "Tentu saja, itu ada di atas meja," kata Wakil Menteri Kehakiman Raul Vasquez kepada wartawan. Indonesia sebelumnya mengatakan akan menghormati keputusan apa pun yang dibuat Filipina, termasuk jika Veloso diberi grasi.
Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tindakan tulus dan tegas untuk mengizinkan Veloso pulang tepat waktu untuk liburan Natal. "Kedermawanan mereka telah memungkinkan hari penting kepulangan Ibu Veloso ke Filipina," kata Manalo dalam sebuah pernyataan.