Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Dari Darurat Korupsi ke Amnesti

Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis

Pengacara, pengagas gerakan Hapus Hukuman Mati (HATI), 1979, dan Duta Besar Norwegia 2018-2023

Korupsi menjadi kejahatan luar biasa. Prabowo Subianto malah hendak mengampuni koruptor.

29 Desember 2024 | 08.30 WIB

Ilustrasi: Alvin Siregar
Perbesar
Ilustrasi: Alvin Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Korupsi telah menjadi kejahatan luar biasa sejak Indonesia merdeka.

  • Korupsi kecil dan korupsi besar merugikan keuangan negara dan hak publik menikmati pembangunan.

  • Kini Prabowo Subianto akan mengampuni pelaku korupsi jika mereka mengembalikan uang korupsi.

KORUPSI tak pernah lepas dari pelupuk mata kita. Ia ada sepanjang sejarah, walau sekarang korupsi betul-betul endemis, sistemik, dan masif. Orang bilang korupsi sekarang dilakukan secara berjemaah, top-down dan bottom-up, menghantam lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, di pusat dan daerah sampai ke desa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus