Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edbert Gani Suryahudaya
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koalisi yang gemuk telah menjadi pilihan Joko Widodo atau Jokowi untuk mengawali periode pemerintahan keduanya. Tak cukup hanya dengan kursi menteri, beberapa partai dan organ pendukung juga diberi jatah wakil menteri. Secara kasatmata, banyak kalangan melihat hal ini sebagai upaya Jokowi menjaga stabilitas politik. Salah satu argumennya, ini akan memperbanyak pilihan Jokowi apabila ada unsur koalisi yang membelot. Dengan fleksibel pada pintu koalisi, Jokowi dirasa mampu menjaga dukungan mayoritas di parlemen. Tapi, apakah stabilitas politik hanya ditentukan oleh konsolidasi elite politik?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Belum lama ini Daron Acemoglu, profesor ekonomi dari Massachusetts Institute of Technology; dan James A. Robinson, profesor ilmu politik dari University of Chicago, melansir buku The Narrow Corridor (2019). Buku ini menjadi kelanjutan dari karya gemilang mereka sebelumnya, Why Nations Fail? (2012). Dalam The Narrow Corridor, keduanya berargumen bahwa kebebasan, sebagai kebutuhan dasar manusia, dapat terjadi di ruang yang tercipta karena keseimbangan tarik-menarik antara kapasitas kekuasaan negara dan mobilisasi masyarakat yang berlangsung secara terus-menerus. Ruang inilah yang menjadi motor bagi kesejahteraan jangka panjang dan inovasi karena ada permintaan terhadap perluasan peran negara yang dikontrol oleh partisipasi masyarakat.
Demonstrasi besar-besaran beberapa hari sebelum pelantikan Presiden Jokowi didiagnosis sebagai salah satu kekhawatiran utama akan stabilitas politik Jokowi. Padahal tuntutan mahasiswa dan masyarakat sipil tidak terletak pada penjungkirbalikan rezim, melainkan beberapa produk perundangan yang tidak memenuhi kebebasan hak sipil dan tidak sesuai dengan semangat antikorupsi.
Setelah dilantik, ketimbang menjawab tuntutan itu, Jokowi justru hanya berfokus pada penguatan koalisinya. Sementara itu, elite partai politik saling mengkonsolidasikan kekuatan dengan bermain narasi pada perubahan sistem politik. Amendemen konstitusi, misalnya, dijadikan alat jual kepentingan jangka pendek tanpa membuka ruang partisipasi masyarakat. Manuver ini sama sekali tidak menempatkan masyarakat sebagai aktor, melainkan penonton semata.
Yang perlu dibayar adalah stabilitas itu sendiri. Konsolidasi yang lebih diperlukan bukanlah antar-elite melainkan antara elite dan masyarakat. Apakah bila partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat berhasil dikonsolidasikan maka rakyat juga akan terkonsolidasi? Jawabannya tentu saja tidak. Ini karena tingkat kepercayaan terhadap DPR rendah.
Apa yang terjadi saat ini justru berdampak negatif terhadap stabilitas karena memperparah ketidakpercayaan publik kepada institusi politik. Indikasi yang muncul memperlihatkan bahwa konsolidasi elite yang terjadi justru semakin menyudutkan kepentingan masyarakat. Misalnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tetap dibiarkan terus menjadi sumber masalah kebebasan berekspresi, dan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi malah bisa mengkriminalkan penelitian akademis.
Kepentingan dunia usaha juga terkena imbasnya. Beberapa pos menteri krusial di bidang ekonomi justru tidak diberikan kepada profesional. Penyusunan kabinet berdampak menurunnya kepercayaan diri pasar, ekspresi yang terlihat di hari pengumuman kabinet.
Apabila ketidakpercayaan itu dibiarkan terus meningkat, yang terjadi adalah polarisasi yang kuat antara elite dan masyarakat. Polarisasi tersebut tidak akan membuat pemenuhan kebutuhan masyarakat berjalan sebagaimana mestinya, karena akan mengakibatkan masing-masing kelompok hanya akan berinvestasi politik pada satu pihak dengan tujuan untuk meniadakan pihak yang lain. Ketimbang meredakan tensi, kapasitas negara untuk menyelesaikan konflik justru akan semakin berkurang. Ruang untuk populisme ekstrem di masa mendatang akan semakin terbuka.
Politik yang stabil bukan berarti tanpa protes. Justru kestabilan sedang terjadi pada ruang sempit, seperti disebut oleh Acemoglu dan Robinson, karena masyarakat yang diam tidak akan melahirkan permintaan atas pemenuhan kebutuhan barang publik yang semakin beraneka ragam. Dengan kata lain, negara dapat berkembang pengaruhnya bukan karena isi kepala seorang presiden, melainkan karena ada partisipasi permintaan dari publik. Hal ini hanya bisa terwujud apabila ada kebebasan yang dijamin oleh negara.
Apabila kondisi sekarang dibiarkan terus, negara akan cenderung despotis. Pertumbuhan bisa saja tetap terjadi, tapi tidak inklusif dan akuntabel. Pertumbuhan hanya dipacu oleh relasi klientelistik dan kekerabatan elite. Pertumbuhan despotis tidak akan menciptakan kestabilan dalam jangka panjang dan justru akan memberatkan masyarakat. Orde Baru telah mengajarkan kepada kita tentang hal itu.
Kondisi saat ini bertabrakan dengan ide besar Jokowi untuk membangun Indonesia maju. Terlalu banyak inkonsistensi di antara narasi visi politik dan kebijakan serta keputusan politik. Masyarakat cenderung dikambinghitamkan dalam berbagai permasalahan, padahal sumbernya ada pada sistem yang membatasi akses partisipasi.