Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pelabuhan Patimban di Subang dipersiapkan sebagai hub port terbesar di Indonesia.
Ia akan memicu berkembangnya wilayah dan meningkatnya investasi di wilayah sekitar.
Kehadiran pelabuhan Patimban akan mendukung peningkatan efisiensi logistik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wihana Kirana Jaya
Staf Khusus Menteri Perhubungan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang berbentuk omnibus law akan meningkatkan kemudahan berbisnis dan bersama kebijakan pembangunan infrastruktur strategis akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya memacu pertumbuhan ekonomi. Hal itu sesuai dengan filosofi dasar new institutional economics, yakni institutions matter. Institusi dalam hal ini dimaknai sebagai aturan formal dan informal. Undang-undang dan kebijakan merupakan bagian dari aturan formal.
Salah satu infrastruktur strategis tersebut adalah Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, yang tengah dipersiapkan sebagai hub port terbesar di Indonesia. Sebab, beberapa tahun terakhir sebelum pandemi Covid-19 merebak, Pelabuhan Internasional Tanjung Priok cenderung macet akibat tingginya aktivitas bongkar-muat.
Pelabuhan Patimban didesain untuk menampung 7,5 juta unit ekuivalen dua puluh kaki (TEU) per tahun pada terminal peti kemasnya dan 600 ribu mobil impor utuh (CBU) per tahun pada terminal kendaraannya. Pembangunan pelabuhan dilakukan bertahap sejak 2018 hingga 2027. Hingga November 2020, pembanguan tahap pertama (2018-2021) dermaga/terminal kendaraan CBU telah selesai dengan daya tampung awal 218 ribu CBU dan dermaga/terminal peti kemas seluas 35 hektare dengan daya tampung awal 250 ribu TEU juga segera diselesaikan.
Kehadiran pelabuhan ini akan membawa beberapa dampak penting. Pertama, pelabuhan menjadi titik outlet yang akan memicu tumbuhnya arus barang/logistik dari dan ke kawasan industri di sekitar Karawang, Subang, Sumedang, Purwakarta, dan Majalengka.
Kedua, bersama Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, ia akan memicu berkembangnya wilayah dan meningkatnya investasi di wilayah segitiga emas Cirebon-Subang-Majalengka. Terlebih ketika pandemi global Covid-19 berakhir, ekonomi dunia kembali berdenyut normal, Patimban beroperasi tahap demi tahap, dan dukungan implementasi omnibus law, wilayah ini terbilang paling siap menerima kucuran investasi dari para investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Aspek konektivitas wilayah, baik antar-kawasan maupun internasional, sangat mendukung, termasuk jalan akses Patimban yang konstruksinya tuntas pada November ini.
Perkembangan wilayah tersebut dapat diawali dengan tumbuhnya kawasan industri (aglomerasi) dan pergudangan di sekitar Patimban. Selanjutnya, kawasan-kawasan permukiman, perkantoran, perhotelan, dan perdagangan (retail) atau munculnya kota-kota baru dalam radius tertentu hingga aerocity BIJB Kertajati di Majalengka.
Industri, properti, dan perdagangan retail akan menjadi ladang bisnis yang menggiurkan di wilayah segitiga emas tersebut. Pertumbuhan sektor industri ini akan berdampak positif terhadap semua sektor ekonomi. Secara simultan, jutaan kesempatan kerja baru dan kesempatan berusaha usaha menengah, kecil, dan mikro akan tercipta.
Ketiga, kehadiran Pelabuhan Patimban mendukung peningkatan efisiensi logistik, terutama untuk catchment areas kawasan-kawasan industri di sekitar Karawang, Subang, Purwakarta, dan Majalengka. Tingginya biaya logistik secara nasional yang mencapai sekitar 24 persen produk domestik bruto (PDB)—termahal di Asia—masih menjadi tantangan. Dengan kehadiran Pelabuhan Patimban, para pebisnis industri di wilayah tersebut akan memiliki pilihan pindah ke kawasan industri di sekitar Patimban ataukah bertahan pada lokasi yang sekarang dengan biaya pengiriman (trucking) yang jauh lebih murah dan waktu lebih cepat dibanding melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, pengelolaan Pelabuhan Patimban oleh swasta dengan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) diharapkan dapat mempersingkat dwelling time (waktu tunggu bongkar-muat), misalnya dua hari saja. Dengan pengurangan biaya trucking dan dwelling time ini, kontribusi dalam meningkatkan efisiensi logistik akan signifikan. Demikian pula pengiriman mobil CBU, terutama dari kawasan industri di Karawang, tentu lebih efisien melalui Patimban, baik untuk tujuan ekspor maupun antar-pulau.
Berdasarkan kemajuan fisik tahap pertama pada awal November 2020, pada Desember mendatang Pelabuhan Patimban optimistis dapat mulai berbagi tugas dengan Pelabuhan Tanjung Priok sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi biaya dan waktu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo