Terbetik berita, untuk mengatasi bahaya keganasan gajah liar di Lampung, gajah-gajah tersebut ditembak dengan peluru bius untuk dipotong gadingnya, lalu gajah tersebut dilepas lagi ke habitatnya. Diharapkan, dengan cara itu, tingkat bahaya gajah menjadi turun. Menurut saya, kebijaksanaan itu perlu dikaji lagi lebih jauh. Sebab, beberapa tahun lalu saya pernah membaca buku P.H. Capstick yang berjudul Death in the Long Grass?. Dalam buku itu, oleh pemburu besar yang sebagian hidupnya dihabiskan di Afrika, antara lain disebutkan bahwa gajah berbahaya bagi manusia karena besar, berat, dan belalainya. Jadi, bukan gading gajah yang berbahaya. Masalah berikutnya adalah bagaimana cara penanganan dan pengamanan gading-gading gajah tersebut bila rencana di atas tetap berjalan. Siapakah yang akan mengelola dan mengawasinya agar tidak jatuh ke pihak yang tak bertanggung jawab, mengingat gading itu tersebut bisa dijadikan barang dagangan yang cukup tinggi harganya? Juga soal penembakan bius. Dosis bius yang diperlukan untuk melumpuhkan seekor gajah cukup menguras biaya, selain barangnya langka. Mudah-mudahan hal ini bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan. SUSETYO MULYODRONO Jalan Antariksa 5 Cipinang Jaya MM, Jakarta 13410
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini