Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Aparat Gagalkan Penyelundupan 84 Ekor Burung Liar di Bakauheni

Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar antardaerah.

14 Juli 2020 | 14.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salah satu burung liar yang akan diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Kredit: ANTARA/HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandarlampung - Karantina Pertanian Lampung menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor satwa liar di kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar antardaerah," ujar Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh Jumadh, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Selasa, 14 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan satwa liar yang kali ini coba di selundupkan merupakan 84 ekor burung dengan beragam jenis.

"Dari 84 ekor burung yang kami amankan awalnya diselundupkan menggunakan bus penumpang asal Indragiri Hulu, Riau, dan akan dikirim menuju Jakarta," katanya.

Ia mengatakan sejumlah satwa liar jenis burung yang akan diselundupkan dari beragam jenis, meliputi burung Kinoi, Cucak Keling, Pleci yang diangkut menggunakan dua kardus dan tiga keranjang.

"Penggagalan penyelundupan satwa liar berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat bahwa mobil berpelat luar Lampung tersebut berisi burung, dan kita lakukan pemeriksaan saat di pintu masuk pelabuhan," ujarnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kepada sopir bus, ternyata satwa itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, dan semua diamankan. "Kami amankan dan evakuasi satwa ke tempat yang layak untuk mencegah stres selama pengangkutan," ucapnya.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus