Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur, Saiduani Nyuk mengkhawatirkan mundurnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe, bakal melanggengkan upaya perampasan lahan masyarakat adat di kawasan inti maupun pendukung IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam masa jabatan Bambang dan Dhony terdahulu, kata Saiduani, upaya perampasan tanah masyarakat adat terjadi di Kelurahan Pemaluan, Kabupaten Penajam Paser Utara. Penolakan dari publik tak mampu membuat warga masyarakat adat di sana bisa bertahan. Sudah ada yang akhirnya pergi meninggalkan permukimannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka itu tidak dibayar, masyarakat yang memiliki tanah di sekitar Kampung Sabut Pemaluan juga sampai sekarang tidak memiliki kejelasan terhadap hak mereka," kata Saiduani dalam konferensi pers daring, Kamis 6 Juni 2024.
Selain itu, kata Saiduani, pada era Bambang dan Dhony terdapat kebijakan bank tanah yang berpotensi menjadi cara baru perampasan lahan milik masyarakat adat secara terselubung. Pola lain, Saiduani menambahkan, yakni pemerintah daerah yang sempat meminta dokumen adminitrasi kepada komunitas masyarakat adat dengan iming-iming mendapat sertifikat tanah. "Namun kenyataan malah hanya memberikan surat pinjam pakai kepada masyarakat."
Semua itu terjadi meski Bambang-Dhony dicatat berjanji tidak akan melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat. "Mundur tiba-tiba kepala OIKN bisa jadi upaya pelepasan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dan wilayah adatnya," katanya.
Karenanya, kata Saiduani, AMAN Kaltim mendorong kebijakan tentang pengakuan masyarakat adat di Wilayah IKN. Terlebih sejauh ini dinilainya belum ada kebijakan dari Otorita IKN yang diberikan kepada masyarakat termasuk soal hak.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo masih tak mengungkap sebab pengunduran diri Bambang-Dhony sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakilnya, seperti diumumkan oleh Istana pada Senin, 3 Juni 2024. Jokowi mengatakan itu merupakan keputusan pribadi dari bekas Menteri Perhubungan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Jokowi mengungkit bahwa Bambang telah diberi tugas baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam percepatan pembangunan IKN. “Ndak, ndak, ndak. Nggak ada masalah,” kata Jokowi saat ditanya apakah mundurnya Bambang akan berdampak pada investasi dan pembangunan IKN, Kamis 6 Juni 2024.