Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah narkoba dan tindakan kriminal, mengatakan, kasus perdagangan satwa liar belum berkurang dalam dua dekade terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perdagangan satwa liar secara keseluruhan belum berkurang secara substansial selama dua dekade," kata UNODC, yang dilansir Reuters, Selasa, 14 Mei 2024. UNODC juga menangani kasus perdagangan satwa di skala global.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Walaupun belum ada pengurangan jumlah kasus, namun UNODC menyatakan bahwa satwa dilindungi seperti gajah, harimau, badak dan sejenisnya malah sangat jarang diburu dan diperdagangkan beberapa waktu terakhir. Diduga akibat besarnya perhatian publik dan kebijakan pemerintah untuk mengawasi serta menjaga satwa dilindungi ini.
Satwa yang banyak diperdagangkan, kata laporan UNODC, semisal jenis reptil, ikan, burung dan mamalia yang hidup liar di alam. Selain itu juga tanaman langka berupa sukulen dan anggrek yang dijual di pasar ilegal.
Pada 2015-2021, UNODC pernah menyita 13 juta item perdagangan ilegal yang berisikan hampir 4.000 spesies tumbuhan dan hewan di 162 negara. Spesies yang paling umum adalah karang sebanyak 16 persen, buaya 9 persen dan gajah 6 persen. "Upaya memerangi perdagangan gading gajah dan cula badak harus ditunjukkan untuk menurunkan jumlah kasus perburuan," kata UNODC.
Dikutip dari situs World Wildlife (WWF), disebutkan bahwa kejahatan terhadap satwa liar adalah bisnis yang besar, dijalankan oleh jaringan internasional dan berbahaya. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menjual bagian tubuh hewan di pasar ilegal.
Beberapa contoh perdagangan satwa liar ilegal sudah banyak diketahui, seperti perburuan gajah untuk diambil gadingnya dan harimau untuk diambil kulit dan tulangnya. Namun, tak terhitung banyaknya spesies lain yang juga dieksploitasi secara berlebihan, mulai dari penyu laut hingga pohon kayu.
Tidak semua perdagangan satwa liar adalah ilegal. Menurut WWF, tumbuhan dan satwa liar dari puluhan ribu spesies ditangkap atau dipanen dari alam untuk kemudian dijual secara sah sebagai makanan, hewan peliharaan, tanaman hias, kulit, hiasan wisata, dan obat-obatan.
Perdagangan satwa liar meningkat menjadi krisis ketika semakin banyak perdagangan ilegal dan tidak berkelanjutan—yang secara langsung mengancam kelangsungan hidup banyak spesies di alam liar. WWF memprioritaskan untuk memerangi kejahatan terhadap satwa, karena ini merupakan ancaman langsung untuk masa depan banyak spesies di dunia.