Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Reaksi Aktivis Lingkungan Soal Kebijakan Pengurangan Buangan Sampah Kota Bandung

Pengurangan buangan sampah dari wilayah Bandung Raya ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di Sarimukti mulai berlaku Senin, 14 Agustus 2023.

14 Agustus 2023 | 19.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga bersama relawan dan petugas mengangkat sampah dari Sungai Cikeruh di Kampung Rancabango, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 26 Juli 2023. Pembersihan Sungai Cikeruh yang dipenuhi sampah dilakukan setelah komunitas Pandawara menggagas kolaborasi pembersihan sampah Sungai Cikeruh di media sosial. Operasi pengangkatan sampah ini juga melibatkan instansi-instansi terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurangan buangan sampah dari wilayah Bandung Raya ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di Sarimukti mulai berlaku Senin, 14 Agustus 2023. Kalangan aktivis lingkungan menyoroti upaya pemerintah Kota Bandung sebagai pengirim sampah terbanyak untuk mengurangi limbah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Komitmen pengurangan itu yang diharapkan. Pengurangan buangan 10 rit per bulan itu hanya senilai 50 ton per hari, padahal sampah yang harus dikurangi jauh lebih banyak,” kata David Sutasurya, Koordinator Forum Bandung Juara Bebas Sampah, Senin, 14 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi pembuangan sampah dari Kota dan Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat mulai 14 Agustus 2023. Pembatasan itu terkait permasalahan timbunan sampah di TPA Sarimukti yang melebihi kapasitas, kinerja Instalasi Pengolahan Air Lindi dan pencemaran ke Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan. Pembuangan sampah dikembalikan ke perjanjian semula pada 2016.

Kota Bandung yang paling banyak yaitu 868 ton dengan 201 ritasi per hari. Sementara timbulan sampahnya kini bisa mencapai 1.594,18 ton per hari, atau hampir dua kali lipat dari kuota 868 ton per hari. 

Sementara menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi, jumlah sampah harian yang diangkut ke TPA Sarimukti sebanyak 1.300 ton dengan 259 ritasi buangan. Selama lima bulan ke depan pembuangan dikurangi 10 rit per hari mulai akhir Agustus.

”Sambil kami berproses mengurangi sampah di daerah kota,” katanya pekan lalu.  Upaya lain membuat tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum tahun ini di Nyengseret, Taman Tegalega, dan bekas TPA Cicabe. 

Menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel, hasil pengolahan sampahnya menjadi bahan bakar pengganti batu bara yang akan dikirimkan ke pabrik tekstil dan semen. Kementerian akan membiayai operasional pengolahan itu selama 10 bulan. “Kalau ini bisa beroperasi, minimal kita bisa mengurangi 100 ton sampah,” katanya. 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Barat Meiki W. Paendong menyambut baik rencana pengurangan sampah di Kota Bandung. Namun begitu dia menyayangkan beberapa rencana cara pengurangan sampah yang dinilai tidak ramah lingkungan, seperti RDF dan tungku bakar. “RDF memberi dampak  pada lingkungan karena menghasilkan partikulat pencemar ke udara,” ujarnya Senin, 14 Agustus 2023. 

Menurutnya metode RDF itu  mengolah hasil akhir sampah yang dikeringkan lalu dicacah dan dibentuk menjadi pelet untuk dipakai sebagai pengganti atau campuran batu bara di pabrik semen atau memanaskan boiler.

Pembakaran RDF memperparah laju perubahan iklim

Pembakaran RDF dinilai tidak hanya mencemari udara tapi juga menghasilkan lepasan emisi yang memperparah laju perubahan iklim.”Niat mengurangi emisi dari bahan bakar batu bara tapi malah menambahnya dari membakar  sampah atau RDF  itu sendiri,” ujar Meiki. 

David Sutasurya mengatakan, teknologi RDF didorong oleh pemerintah pusat tanpa kajian yang mendalam dan berjangka panjang. “Jadi sangat disayangkan bila Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung justru mempromosikan teknologi yang mencemari lingkungan,” kata pendiri sekaligus Direktur Eksekutif YPBB atau Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan itu.

Dia mempertanyakan koordinasi antara Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal pengelolaan sampah dan cara pengurangan sampah yang menimbulkan polusi.

Menurutnya sampah organik Kota Bandung diperkirakan total mencapai 900 ton per hari. Selain itu berbagai studi sudah menunjukkan bahwa 40 persen atau lebih sampah kota Bandung adalah limbah makanan yang itu tidak cocok untuk dibuat RDF. “Dan kalau pun masuk ke fasiltias RDF akan membebani proses yang akan membuat proses produksi menjadi mahal,” ujarnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Sunu Dyantoro

Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus