Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Bali menyatakan tim kampanye pasangan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri Prasta) dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) menolak ide KPU Bali untuk mengusung konsep green election atau pemilu hijau melalui pengurangan jumlah baliho pada pemilihan gubernur atau Pilgub Bali 2024.
“Kami minta baliho dikurangi, mereka tidak mau, kemudian hanya mau untuk mengurangi spanduk yang maksimalnya dua per desa menjadi satu per desa. Yang penting sudah berusaha kami lakukan,” kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar pada Ahad, 22 September 2024.
Dia menuturkan KPU Bali sejak awal sudah merancang konsep itu untuk mengurangi timbunan sampah alat peraga kampanye usai Pilkada Serentak 2024. Saat pendaftaran peserta, pasangan Koster-Giri dan Mulia-PAS juga menyatakan setuju dengan ide tersebut. “Namun anehnya, ketika duduk bersama, keduanya justru menolak,” ucap Lidartawan.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), kata dia, baliho diperbolehkan hingga lima per kabupaten. Kedua pasangan calon itu minta maksimal.
Lidartawan menyayangkan keputusan kedua pasangan calon tersebut karena, di balik lima baliho fasilitasi KPU itu, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 mengatur ketentuan bahwa partai politik boleh memasang 200 persen dari jumlah itu sehingga jumlahnya akan dua kali lipat.
Ketua tim pemenangan pasangan Koster-Giri, Alit Kelakan, mendukung konsep pemilu hijau. Namun, kata dia, tidak berhenti pada upaya pengurangan baliho, tetapi yang terpenting menerapkan prinsip kesejukan dan tidak merusak lingkungan.
Dia menyebutkan telah disepakati bersama jumlah baliho yang terpasang tidak sampai mengganggu tema kampanye pemilu hijau. “Semua baliho yang ada sekarang harus cepat ditertibkan, sebelum 28 September sudah bersih sehingga kampanye bersih tenang yang ditentukan di mana titiknya nanti,” kata dia.
Adapun ketua tim pemenangan pasangan Mulia-PAS, I Kadek Rambo Budi Prasetya, mengatakan mereka tegak pada PKPU sehingga tetap menggunakan baliho sesuai dengan ketentuan.
“PKPU itu tetap kami jalankan, semua aturan pusat, daerah sebagai peserta yang taat aturan, green election itu pemahamannya harus luas," ujarnya.
Pilihan editor: Pramono Anung Bicara Strategi Kampanyenya dalam Pilgub Jakarta 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini