Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Baliho Tokoh yang Ikut Penjaringan Parpol Terpasang Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu tidak merekomendasikan apa pun kepada Satpol PP karena belum ada penetapan calon di Pilkada Solo.

1 Juli 2024 | 10.55 WIB

Komisioner Bawaslu Kota Surakarta  Poppy Kusuma bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu . 30 Juni 2024. ANTARA/Aris Wasita
Perbesar
Komisioner Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu . 30 Juni 2024. ANTARA/Aris Wasita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perihal pemasangan baliho bergambar orang yang mulai mengikuti penjaringan internal partai politik untuk Pilkada Solo 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma mengatakan saat ini Bawaslu belum memiliki kewenangan sepenuhnya soal pemasangan baliho.

"Baliho atau yang disebut APK (alat peraga kampanye) itu kan nanti adanya saat kampanye dan kampanye itu setelah ada penetapan pasangan calon, pendaftarannya sekitar tanggal 27-29 Agustus," kata Poppy di Solo, Ahad, 30 Juni 2024.

Setelah itu, kata dia, dalam waktu sebulan akan ada penelitian administrasi.

"Setelah itu baru ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon, tiga hari setelah penetapan calon baru ada kampanye, di situ mulai banyak APK," ujarnya.

Dengan demikian, tuturnya, baliho yang saat ini terpasang belum dapat disebut sebagai APK, tetapi hanya sebatas alat peraga sosialisasi.

"Bawaslu belum punya kewenangan sepenuhnya, tetapi kami koordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak perda saat ini. Dia yang akan menentukan apakah baliho itu pemasangannya mengganggu perwali misalnya, ataukah pemasangannya mengganggu ketertiban, tidak memandang estetika, etika, dan lain-lain," katanya.

Meski berkoordinasi dengan Satpol PP, dia menuturkan Bawaslu tidak merekomendasikan apa pun mengingat belum ada penetapan calon. "Nanti setelah ada penetapan calon baru kami akan merekomendasikan pada Satpol PP," katanya.

Karena itu, untuk saat ini, yang bisa mengatakan ada pelanggaran atau tidak adalah dari Satpol PP dan bukan Bawaslu.

"Kalau Bawaslu kan mengacunya dari UU 10 Tahun 2016, pencalonan juga belum keluar. Yang keluar kan baru PKPU 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan juga PKPU 7 Tahun 2024 tentang pemutakhiran data pemilih, yang kemarin coklit dimulai serentak pada tanggal 24 Juni," katanya.

Bawaslu Perkirakan Pilkada Solo Minim Sengketa

Sebelumnya, Bawaslu memperkirakan Pilkada Kota Surakarta 2024 minim sengketa. Poppy mengatakan Solo termasuk daerah dengan minim temuan kasus. Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai berbagai kemungkinan yang terjadi.

"Pada pilkada, kami berkaca pada tahun 2020. Meskipun waktu itu ada calon perseorangan dan sekarang tidak ada, tetapi residu tetap ada," katanya di sela kegiatan optimalisasi pengelolaan media dalam pengawasan Pilkada 2024 di Solo, Rabu, 26 Juni lalu.

Dengan masih adanya bakal pasangan calon perseorangan, menurut dia, potensi kerawanan masih lebih tinggi pada 2020. "Kalau ini enggak ada, jadi belum terlihat," katanya.

Potensi kerawanan, menurut dia, karena adanya calon perseorangan, lebih pada sentimen perseorangan tersebut. Bahkan, sampai ada laporan pidana pemilihan, seperti pemalsuan surat dukungan.

"Kalau pasangan calon kali ini kan nanti gabungan partai politik, jadi enggak ada seperti itu. Jadi, gabungan partai politik itu ya hanya partai politik sendiri atau gabungan parpol yang daftar pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024," ujar dia.

Selanjutnya, pasangan calon tersebut diteliti oleh KPU. Apabila penelitian itu menyatakan tidak lolos administrasi, kemungkinan di situ ada sengketa.

"Misalnya, bakal pasangan calon tidak ditetapkan sebagai pasangan calon, sengketa pilkada," katanya.

Mengenai indeks kerawanan pilkada pada 2024, dia berharap tidak lebih tinggi ketimbang pada Pemilu 2024.

"Kalau mengacu pada Pemilu 2024 Solo ini masuk kategori sedang. Mudah-mudahan pada pilkada nanti sedang menuju rendah, bukan ke tinggi. Jadi, tidak lebih dari sedang," katanya.

Pilihan editor: Hasto Ungkap Alasan PDIP Gandeng Gerindra dan PAN di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus