Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

Bawaslu RI memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat di Pilkada.

7 Oktober 2024 | 11.03 WIB

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perbesar
Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI akan mengawasi beberapa hal penting selama debat pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Bawaslu RI Puadi menyebutkan, pertama adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau apakah kandidat dan tim kampanye mereka mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, dan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kedua, netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat," kata Puadi, Senin, 7 Oktober 2024.

Ketiga, penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan bahwa tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak manapun selama proses debat berlangsung.

Lalu, keempat adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Kelima, kampanye hitam dan negatif. Bawaslu akan memantau apakah ada serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang melibatkan isu-isu sensitif atau informasi yang tidak valid.

Ketujuh, perilaku pendukung. Adapun selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat.

"Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Puadi.

Adapun debat perdana berlangsung di Pilkada Jakarta. Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menggelar debat perdana pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad malam, 6 Oktober 2024.

Peserta debat tersebut adalah pasangan cagub-cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

Tema yang diangkat dalam debat perdana yakni "Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus