Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2024 untuk Rumuskan Strategi Pengawasan

Bawaslu akan menyosialisasikan indeks kerawanan Pilkada 2024 dalam waktu dekat.

15 Juli 2024 | 08.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, mengatakan pihaknya sedang menyusun input data indeks kerawanan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Dia belum dapat menyebutkan daerah mana saja yang termasuk daerah rawan pada pilkada yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.

Dia mengatakan Bawaslu akan menyosialisasikan indeks kerawanan Pilkada 2024 dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan publish sama seperti pada pemilu kemarin," kata Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Ahad, 14 Juli 2024.

Menurut dia, indeks kerawanan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bawaslu daerah dalam merumuskan strategi pengawasan yang tepat pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan akan dikeluarkan mana yang titik rawan Bawaslu, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan jajaran Bawaslu daerah," katanya.

Selain menyusun indeks kerawanan, pihaknya juga terus melakukan penguatan untuk mengatasi isu-isu yang selama ini kerap terjadi selama pelaksanaan pemilu.

Sentra Gakkumdu Antisipasi Pelanggaran di 4 Titik di Sumatera

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengantisipasi pelanggaran Pilkada di empat titik rawan wilayah Sumatera.

"Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Pilkada 2024," kata Hadi saat membuka rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dalam siaran live di akun YouTube Kemenkopolhukam, Selasa, 9 Juli 2024.

Keempat provinsi yang dinilai rawan adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan kepulauan Riau. "Pelanggaran bisa dari beragam aspek, apakah penyelenggaranya, apakah aspek kontestan, atau partisipasi, atau masyarakat," ujarnya.

Hadi menuturkan beberapa faktor membuat keempat provinsi ini dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu. Salah satu faktor utamanya adalah wilayah tersebut memiliki penduduk yang cukup banyak sehingga polarisasi masyarakat mudah terjadi.

Karena kondisi tersebut, Hadi meminta seluruh anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan Agung dapat berupaya mencegah terjadinya pelanggaran pilkada. Beragam upaya dapat dilakukan untuk mencegahnya, salah satunya dengan sosialisasi pemilu damai.

Selain berfokus ke pencegahan pelanggaran pemilu, Hadi juga meminta sentra Gakkumdu melakukan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pidana pemilu.

"Dalam penindakan tindak pidana pilkada berlaku hukum secara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam waktu yang cepat," kata dia.

Dengan adanya upaya pengawasan dan penindakan dari Sentra Gakkumdu, Hadi berharap Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar.

Pilihan editor: Pemasangan Gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Disebut Berpotensi Salahi Aturan, Apa yang Dilanggar?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus