Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

pemilu

Daftar Provinsi Rawan Konflik dan Kecurangan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Berikut provinsi yang masuk ke dalam daerah paling rawan terjadi konflik maupun kecurangan netralitas ASN dalam pilkada 2024.

22 November 2024 | 10.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merilis tingkat kerawanan provinsi dalam pilkada 2024 yang diukur melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Ada empat dimensi yang diukur, yakni sosial-politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Berikut lima provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan tertinggi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Jakarta  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta menduduki posisi pertama dengan skor IKP sebesar 88,95, termasuk kategori tinggi. Pada dimensi sosial-politik, skornya mencapai 78,27.   

2. Sulawesi Utara  

Provinsi ini menunjukkan kerawanan tinggi pada dimensi partisipasi. Selain itu, terdapat permasalahan dalam proses penyelenggaraan pemilu, seperti pemilih yang kehilangan hak pilih, keberpihakan penyelenggara, masalah logistik pemilu, dan dugaan pelanggaran lainnya.  

3. Kalimantan Timur  

Kalimantan Timur mencatat kerawanan tertinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu, termasuk ribuan kasus perlengkapan pemungutan suara yang tidak sesuai ketentuan. Terdapat juga 51 kasus keterlambatan logistik pemilu, serta puluhan pelanggaran terkait pemungutan dan penghitungan suara ulang.  

4. Maluku Utara  

Provinsi ini memiliki skor tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu. Data Bawaslu menunjukkan banyak kasus kehilangan hak pilih, ketidaklayakan pemilih dalam DPT, ketidaksesuaian alat pemungutan suara, pelanggaran dalam pemungutan suara, penghitungan ulang, dan sengketa hasil pemilu.  

5. Jawa Barat  

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi paling rawan, terutama pada dimensi penyelenggaraan pemilu dan kontestasi. Permasalahan mencakup kehilangan hak pilih, pemilih ganda, logistik pemilu yang tidak sesuai ketentuan atau terlambat, serta berbagai gugatan hasil dan komplain dalam pemungutan dan penghitungan suara.  

Sementara itu, Themis Indonesia Law Firm beberapa bulan lalu telah merilis daftar sepuluh provinsi di Indonesia yang berpotensi rawan kecurangan dalam pilkada, khususnya terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami telah mengelompokkannya ke dalam sepuluh provinsi potensial di mana terdapat munculnya permasalahan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN,” kata peneliti Themis, Hemi Lavour, pada Sabtu, 21 September 2024.

Pemilihan sepuluh provinsi itu didasarkan pada penelitian yang dilakukan bersama Yayasan Dewi Keadilan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, yang membandingkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah ASN di setiap provinsi.

Berikut merupakan sebaran 10 provinsi di Indonesia yang berpotensi mengalami kecurangan akibat pelanggaran netralitas ASN:

- Jawa Barat

- Jawa Timur

- Jawa Tengah

- Sumatera Utara

- Banten 

- DKI Jakarta

- Sulawesi Selatan 

- Lampung

- Sumatera Selatan 

- Riau

ELLYA SYAFRIANI | ALFITRIA NEFI P.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus