Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilpres

Jumlah Pemilih Terbanyak Pemilu 2024 Berada di Pulau Jawa, Begini Rinciannya

Di Pemilu 2024, pemilih terbanyak berada di Pulau Jawa dengan porsi sekitar 56 persen dari total jumlah pemilih nasional. Ini rinciannya.

1 November 2023 | 12.46 WIB

Rapat Paripurna Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
Perbesar
Rapat Paripurna Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang berkontestasi di Pemilu 2024 kerap disebut membidik perolehan suara di Pulau Jawa. Apa alasannya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 disebutkan dengan jumlah total sekitar 204,8 juta pemilih. Angka itu terdiri dari pemilih di dalam dan luar negeri, yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 128 negara perwakilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jika dilihat dari pulau/kawasannya, pemilih terbesar justru berada di Pulau Jawa dengan porsi sekitar 56 persen dari total jumlah pemilih nasional.

Dari enam provinsi yang berada di Pulau Jawa, total jumlah sebanyak 115.373.669 pemilih. Bandingkan dengan Pulau Sumatra yang memiliki sepuluh provinsi, hanya memiliki total sebanyak 43.028.586 pemilih .

Berikut rincian jumlah DPT Pemilu 2024 yang dikelompokkan berdasarkan pulau/kawasan:

Pulau Jawa

  • Jawa Barat: 35.714.901 pemilih
  • Jawa Timur: 31.402.838 pemilih
  • Jawa Tengah: 28.289.413 pemilih
  • Banten: 8.842.646
  • DKI Jakarta: 8.252.897
  • DI Yogyakarta: 2.870.974

Total: 115.373.669 pemilih

Pulau Sumatra

  • Sumatra Utara: 10.853.940 pemilih
  • Lampung: 6.539.138 pemilih
  • Sumatra Selatan: 6.326.348 pemilih
  • Riau: 4.732.174 pemilih
  • Sumatra Barat: 4.088.606 pemilih
  • Aceh: 3.749.037 pemilih
  • Jambi: 2.676.107 pemilih
  • Kep. Riau: 1.500.974 pemilih
  • Bengkulu: 1.494.828 pemilih
  • Kep. Bangka Belitung: 1.067.434 pemilih

Total: 43.028.586 pemilih

Bali-Nusa Tenggara

  • Nusa Tenggara Timur: 4.00.8475 pemilih
  • Nusa Tenggara Barat: 3.918.291
  • Bali: 3.269.516

Total: 11.196.282 pemilih

Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Barat: 3.958.561 pemilih
  • Kalimantan Selatan: 3.025.220
  • Kalimantan Timur: 2.778.644
  • Kalimantan Tengah: 1.935.116
  • Kalimantan Utara: 504.252

Total: 12.201.793 pemilih

Pulau Sulawesi

  • Sulawesi Selatan: 6.670.582 pemilih
  • Sulawesi Tengah: 2.236.703
  • Sulawesi Utara: 1.969.603
  • Sulawesi Tenggara: 1.867.931
  • Sulawesi Barat: 985.760
  • Gorontalo: 881.206

Total: 14.611.785 pemilih

Maluku-Papua

  • Maluku: 1.341.012 pemilih
  • Papua Pegunungan: 1.306.414
  • Papua Tengah: 1.128.844
  • Maluku Utara: 953.978
  • Papua: 727.835
  • Papua Barat Daya: 440.826
  • Papua Barat: 385.465
  • Papua Selatan: 367.269

Total: 6.651.643 pemilih

Selanjutnya: Calon peserta Pilpres 2024

Calon peserta Pilpres 2024

Diketahui, KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-cawapres yang bakal berkontestasi di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus