Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

<font face=verdana size=1>Pencurian Arca</font><br />’Thomas Crown’ van Indonesia

Pencurian arca di Museum Radya Pustaka terbongkar setelah setahun berselang. Polisi menelusuri keterlibatan orang asing.

26 November 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INI bukan The Thomas Crown Affair, film tentang miliuner Amerika Serikat yang ”sukses” menggondol karya pelukis Prancis Claude Monet dari The Metropolitan Museum of Art, New York. Sama-sama soal pencurian benda seni, tapi yang ini terjadi di Museum Radya Pustaka Solo, Jawa Tengah. Sang pencuri menggondol lima arca asli dan memasang yang palsu untuk menutupi aksi kejahatannya. Minggu pekan lalu, empat tersangka pelakunya ditangkap dan ditahan polisi.

Pencurian itu mungkin tak akan pernah terbongkar tanpa ada pengaduan pegawai honorer yang pernah bertugas di museum, Ambarawatiningsih, September lalu. Lima arca yang hilang itu arca Agastya Siwa Mahaguru, Durga Mahesa Suramadini, Mahakala, Durga Mahesa Suramadini II, dan Ciwa. Rasa curiga Ambar muncul melihat sejumlah beda antara foto yang dimiliki Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah dan arca yang terpajang di museum. Antara lain, arca asli pahatannya kasar. Yang ini lebih halus. Warna dan jenis batunya juga beda.

Ketidakberesan ini dilaporkan Ambar ke Dinas Pariwisata Solo. Alih-alih laporan ini ditindaklanjuti, Ambar malah diberhentikan. Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, ini lalu mengadu kepada salah satu dosen antropologi. Kabar ini akhirnya sampai ke telinga Balai Pelestarian. Bermodalkan dokumentasi lama koleksi museum, pada 26 September 2007, Badan Pelestarian mengecek kesahihan laporan. Yakin dengan kebenaran informasi ini, mereka tak menyampaikan temuan ini kepada Kepala Museum KRH Darmodipuro, tapi langsung ke polisi.

Berbekal laporan ini, polisi memeriksa saksi. Awalnya, delapan orang yang diperiksa, di antaranya Ambar sendiri. Keterangan saksi meyakinkan polisi bahwa arca itu palsu. Kelima benda purbakala itu pun disita. Dalam pemeriksaan, mulai bermunculan nama calon pelakunya. Awalnya disebut nama Heru Suryanto, yang kerap bertemu KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi dan asistennya, Jarwadi. Heru juga dikabarkan pernah memotret benda-benda museum bersama seorang warga asing, yang ditengarai sebagai Hugo Kreijger, konsultan seni Asia pada balai lelang Christie’s International. Polisi seperti berhasil menjawab teka-teki setelah mendengar kabar bahwa Heru pernah memesan sejumlah patung kepada perajin di Muntilan, Magelang.

Keterangan itu meyakinkan polisi soal keterlibatan Heru. Minggu dini hari pekan lalu, ia dicokok dari rumahnya di Gentan, Sukoharjo. Setelah itu, giliran penjaga keamanan museum Gatot dan Jarwadi. Dari mulut ketiganya, polisi semakin yakin ada keterlibatan kepala museum, Mbah Hadi. Ia pun ikut digelandang ke polisi. Dan, terbongkarlah pencurian benda purbakala di museum yang dibangun pada 28 Oktober 1890 itu.

Berbeda dengan The Thomas Crown Affair, pencuri arca Solo ini tak membobol museum dengan taktik dan kehebatan teknologi. Di Radya Pustaka, sang maling memuluskan jalannya dengan bekerja sama dengan penjaga.

Sejak awal penyelidikan, polisi memang sudah mencium gelagat itu, sebab pengamanan museum cukup ketat. Pagar besi setinggi dua meter dipasang awal 2002. Untuk memperkuat pengamanan, juga ada alarm. Tentu tak mudah untuk masuk dan keluar membawa arca yang beratnya sekitar 100 kg itu. Apalagi, kata sumber di polisi, untuk masuk ke tempat arca-arca peninggalan Sultan Solo itu butuh beberapa jenis kunci. Kunci museum yang berjumlah 18 buah itu hanya dipegang dua orang: Mbah Hadi dan Jarwadi. ”Juga, tidak ada tanda kerusakan apa pun di pintu, jendela, ataupun tempat penyimpanan arca,” kata sumber tersebut. Artinya, sang pencuri masuk melalui pintu biasa.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa ide pencurian itu datang dari Heru. Awalnya, pria yang cukup kondang di komunitas kolektor barang purbakala ini merayu Mbah Hadi agar melepaskan arca Ciwa dan arca Durga Mahesa Suramadini bertangan dua. Semula Mbah Hadi menolak, tapi iming-iming Rp 115 juta menggoyahkan imannya. Dua arca pun disetujui untuk dilepas. Untuk meyakinkan Mbah Hadi soal kerahasiaan aksinya, Heru mengaku sudah menyiapkan arca tiruan. Suatu malam, Juli 2006, empat orang ini mengeluarkan dua arca yang sebelumnya tersimpan rapat di dalam museum. Dengan menggunakan mobil pikap yang masuk melalui pintu samping, mereka menggotong arca ke luar tanpa mengundang kecurigaan banyak orang. Padahal, setiap malam banyak orang nongkrong di sekitar museum.

Aksi itu rupanya berlanjut. Berselang dua bulan, giliran arca Agastya yang dijual dengan harga Rp 90 juta. Aksi ini dilakukan lagi pada November 2006. Kali ini mereka membawa arca Durga Mahesa Suramadini bertangan delapan dan arca Mahakala. Masing-masing dihargai Rp 200 juta dan Rp 100 juta. Lebih kurang setahun berselang, aksi ini tak tercium sampai akhirnya keanehan-keanehan itu diendus seorang pegawai honorer Dinas Sosial yang bekerja di museum ini.

Modus pencurian semacam ini tergolong baru di Indonesia. ”Belum pernah terjadi pencurian semacam ini,” kata Kepala Balai Pelestarian Purbakala Jambi, Winston Mambo. Umumnya, kata bekas Kepala Balai Pelestarian Purbakala Jawa Timur ini, pencurian benda purbakala terjadi di lokasi asal, bukan di museum.

l l l

PENGAKUAN Heru yang mengantarkan polisi pada lokasi lima arca asli berada, yaitu di rumah pengusaha Hashim Djojohadikusumo di Jalan Kemang V B, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Lima arca itu, Selasa pekan lalu, diambil polisi dari rumah adik bekas Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto itu dan dibawa kembali ke Solo untuk penyidikan.

Menurut Heru kepada polisi, arca itu dibeli Hashim. Fadli Zon, kolega Hashim, membantah keterangan ini dan mengatakan bahwa arca-arca itu dibeli dari Hugo Kreijger. Awalnya, kata Fadli, Hugo datang ke Hashim dan bercerita tentang arca-arca milik Raja Keraton Surakarta itu yang akan dijual ke luar negeri. ”Karena merasa terpanggil sebagai orang Indonesia yang nasionalis, Hashim membeli benda-benda tersebut lengkap dengan surat-surat yang ditandatangani oleh Hugo Kreijger dan Pakubuwono XIII,” kata Fadli Zon.

Hashim, kata Fadli Zon, adalah kolektor benda seni dan bersejarah Indonesia. Sebagian besar koleksinya didapatkan dari balai lelang di luar negeri seperti di London, Amsterdam, New York, dan Hongkong. Rencananya, koleksi Hashim akan ditempatkan di museum yang sedang dijajaki untuk dibangun di Universitas Indonesia sebagai bagian dari Perpustakaan Soemitro Djojohadikusumo. Soemitro (almarhum), ayah Hashim, dikenal sebagai begawan ekonomi.

Polisi sudah melayangkan panggilan kepada Hashim untuk diperiksa, Jumat pekan lalu. ”Surat panggilan sudah diterima asistennya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Solo Ajun Komisaris Syarif Rahman. Polisi juga menerima informasi mengenai keterlibatan Hugo Kreijger. ”Perannya masih kami telusuri,” kata Syarif. Soal panggilan ini, Fadli Zon mengatakan, ”Pak Hasyim saya yakin belum tahu ada panggilan dari polisi.” Kini, koleganya itu masih berada di London, Inggris. Mariani, istri Hashim, dalam pesan pendek, tak mau berkomentar soal ini. ”Semua sudah ditangani penasihat hukum,” kata Mariani kepada L.N. Idayanie dari Tempo.

Keraton membantah tegas adanya surat keterangan yang menyertai arca itu. Ketua Lembaga Hukum Keraton, KP Edy Wirabumi, memastikan surat itu palsu. Menurut dia, selama ini semua surat yang berasal dari keraton selalu tercatat di Sasana Wilapa dan tidak pernah ada surat yang dikeluarkan keraton berkaitan dengan arca museum. ”Karena surat tersebut tidak pernah kami keluarkan, kami yakin surat tersebut palsu,” kata Edy. Sasana Wilapa adalah semacam kantor sekretariat negara untuk keraton. Semua surat keluar-masuk harus melalui Sasana Wilapa dan dicatat dalam buku ekspedisi.

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, GKR Wandansari, menduga ada yang berusaha memanfaatkan nama Sinuhun Hangabehi. Gusti Mung—begitu Wandansari biasa disapa—memastikan Sinuhun tidak pernah mengeluarkan surat tentang arca. Mbah Hadi, yang ditanya wartawan soal surat yang menyertai arca-arca tersebut, tegas menampiknya. ”Tidak ada surat-surat,” kata dia, singkat.

Lamat-lamat Edy mengingat sebuah kejadian pada 2006. Dia mengatakan pernah ditemui Heru yang meminta agar keraton membuat surat pengesahan yang menyatakan kepemilikan keraton atas sebuah benda, tetapi Edy tak ingat benda yang dimintakan surat tersebut. Walau begitu, dia tak menafikan kemungkinan surat itu dibikin secara ilegal. ”Arca saja bisa dipalsukan, kok. Apalagi cuma stempel, kop, atau tanda tangan,” kata Edy Wirabumi.

Abdul Manan, Purwanto (Jakarta), Imron Rosyid (Solo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus