Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah Abdul Somad atau UAS mengatakan merasa tidak bersalah atas ceramah yang dinilai menista agama Kristen dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," kata Abdul Somad seperti dalam sebuah video milik FSRMM TV yang diunggah di kanal mereka di YouTube pada Ahad, 18 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video sepanjang 57:07 menit itu, UAS sedang ceramah dalam rangka hari Kemerdekaan di Masjid At-Taqwa, Desa Simpang Kelayang, Indragiri Hulu, Riau pada Sabtu, 17 Agustus 2019. UAS memberikan klarifikasi mulai di menit ke 4:56.
Somad mengatakan pernyataan itu disampaikan untuk kepentingan menjawab pertanyaan jamaah yang hadir dalam pengajian. "Bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan," katanya. "Ini perlu dipahami dengan baik."
Kedua, dia mengatakan bahwa ceramah dalam pengajian itu dilakukan di sebuah masjid tertutup. Dengan kata lain, ceramah itu tidak disampaikan di stadion, lapangan sepak bola, maupun televisi. "Tapi (itu) untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS. Untuk orang Islam dalam Al-Quran dan Sunah Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Ketiga, dia mengatakan bahwa pengajian itu dilakukan 3 tahun yang lalu yaitu tahun 2016. Ceramah itu dilaksanakan di Masjid An-Nur, Pekanbaru. "Saya rutin pengajian di sana satu jam pengajian, diteruskan tanya-jawab, tanya-jawab. Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT," katanya.
Ia mengatakan, "Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa bersalah dan saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa."
Sebelumnya, Anggota Brigade Meo, Jemmy Ndeo, mengatakan pada Sabtu, 17 Agustus 2019 melaporkan ceramah Abdul Somad karena dianggap telah melecehkan agama Kristen. Ceramah itu dianggap sudah meresahkan dan mencederai umat Kristen. "Karena itu, UAS harus mempertanggungjawabkan perkataannya," katanya.