Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan intervensi terhadap lembaga antirasuah itu dalam taklimat (arahan) presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Maret 2025. Dia merasa kegiatan itu sifatnya terbuka dan tidak personal hanya ke KPK saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kegiatan bersifat terbuka semua orang bisa melihat, arahan beliau juga jelas semuanya," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.
Dalam kegiatan itu, Setyo mengatakan, Prabowo menekankan supaya aparat hukum melaksanakan tugas dengan baik. Pengarahan Kepala Negara, kata dia, itujukan kepada semua pemimpin aparat penegak hukum yang hadir. "Jadi tidak ada (intervensi). Semuanya profesional," kata dia.
Dalam pengarahan itu, Wamendagri Bima Arya mengatakan, Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberantas korupsi. Kepala Negara mendorong koruptor dihukum berat. Bahkan, Ketua Umum Partai Geram itu geram dengan orang-orang yang sudah diperingatkan tapi masih mencuri uang rakyat.
“Lebih baik ratusan triliun itu digunakan untuk makan bergizi, untuk pendidikan dan kesehatan," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Maret 2025.
Prabowo, kata Bima, juga berkomitmen memasang badan untuk menyelamatkan uang rakyat. Prabowo pun meminta aparat penegak hukum tegas terhadap korupsi.
Adapun Prabowo mengundang menteri Kabinet Indonesia Maju, pemimpin lembaga, dan TNI/Polri untuk mendengarkan taklimat dan buka bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.
Sebelumnya, Prabowo diketahui juga pernah memanggil seluruh hakim di Indonesia berkumpul di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. Wakil Menteri Koodinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan para hakim akan mendengar arahan dari Prabowo.
"Datang untuk mendengarkan arahan dari pak presiden," kata Otto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.
Prabowo meminta kepada para hakim Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan hukum dengan benar. Penegakan hukum berkeadilan penting untuk mendukung keinginan Prabowo dalam upaya merebut kekayaan alam milik negara.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman. Hal ini sebab Prabowo diketahui baru saja mengumpulkan para hakim Mahkamah Agung atau MA dan diberikan beberapa arahan.
"Mengumpulkan dan memberikan berbagai pandangan dari presiden kepada kekuasaan kehakiman itu bentuk intervensi," kata Feri lewat pesan suara yang ia kirimkan kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2025.
Feri mengatakan, bentuk-bentuk intervensi semacam itu juga pernah terjadi di masa orde lama dan orde baru. Ia menilai, intervensi yang dilakukan oleh Prabowo terhadap para hakim MA akan sangat merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam tulisan ini