Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

4 Hal Ihwal Gaduh Utang Masjid Al Jabbar Bandung

Gaduh Utang Masjid Al Jabbar Bandung setelah dibocorkan oleh Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ini serba-serbinya.

10 Februari 2025 | 18.08 WIB

4 Hal Ihwal Gaduh Utang Masjid Al Jabbar Bandung
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan biaya pembangunan Masjid Al Jabbar di Bandung yang ternyata masih menyisakan utang. Fakta yang terungkap dalam unggahan di media sosial tersebut sontak membuat jagat maya gaduh. Berikut serba-serbinya,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

1. Anggaran Capai Rp 1,2 Triliun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Masjid yang berada di tanah seluas 26 hektare tersebut ternyata mengeluarkan dana yang fantastis. Anggaran untuk masjid ini mencapai Rp 1,2 triliun. Dari total anggaran itu, sebagian anggarannya menggunakan dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat dana pinjaman dari pemerintah pusat melalui PEN senilai Rp 3,4 triliun. Dana PEN itu kemudian digunakan untuk beberapa kegiatan pembiayaan.

Di antaranya infrastruktur jalan sebanyak 68 kegiatan dengan anggaran Rp 950 miliar, pengairan irigasi Rp 28 miliar, penataan air limbah Rp 10 miliar, rutilahu Rp 877 miliar hingga ruang terbuka seperti taman dan alun-alun di 12 titik sebesar Rp 165 miliar.

Kemudian infrastruktur pariwisata dengan total 15 kegiatan Rp 173 miliar, revitalisasi pasar 12 kegiatan Rp 137 miliar, pembangunan pasar kreatif Rp 11,3 miliar, hingga sektor sosial kesehatan Rp 816 miliar.

2.  Digagas oleh Aher

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa pembangunan Masjid Al-Jabbar di Kota Bandung, dimulai sejak zaman Ahmad Heryawan dan memang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp207 miliar.

Bey di Gedung Sate Bandung Selasa mengatakan, hal ini sekaligus menjadi klarifikasi dari informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa Masjid Al-Jabar dibangun dengan penggunaan dana PEN sebesar Rp3,4 triliun oleh Ridwan Kamil, meski Gubernur Jabar 2018-2023 itu selalu dikaitkan sebagai pembangun fasilitas tersebut.

"Jadi, Masjid Al-Jabbar itu harus diingat juga bahwa pembangunannya sudah digagas sejak Pak Aher pada 2017, dan itu APBD langsung. Seiring waktu, ada memang penggunaan PEN, 2022, untuk pemulihan selepas COVID-19 sebesar Rp207 miliar," kata Bey dilansir dari Antara.

3. Cicilan Delapan Tahun

Secara total, Bey mengungkapkan bahwa dana PEN yang ditetapkan Ridwan Kamil, dipakai oleh Pemprov Jabar senilai Rp 3,4 triliun dan diwajibkan melakukan pembayaran dengan cara mengangsur selama delapan tahun.

"Sampai sekarang sudah dibayarkan, cicilannya sekitar Rp500 miliar per bulan dan jangka waktunya delapan tahun jadi masih berjalan ya," katanya.

4. Hak Prerogratif Dedi Mulyadi

Terkait kelanjutan isu ini yang menjadi sorotan oleh gubernur terpilih Dedi Mulyadi yang mempertanyakan penggunaan dana PEN di Jabar, Bey mengungkapkan ke depannya menjadi hak preogratif Dedi Mulyadi selanjutnya.

"Pak KDM (Dedi Mulyadi) juga tidak bermaksud menyalahkan. Itu bentuk transparansi. Dan pak gubernur terpilih melihat bahwa harus ada kebijakan atau bagaimana tentang PEN ini, apakah nanti akan meminta pada pemerintah pusat, minta keringanan atau dibayar langsung atau bagaimana, saya tidak tahu. Kami serahkan pada beliau. Namun intinya kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh gubernur terpilih. Yang penting kebijakan itu lebih berdampak kepada masyarakat," tuturnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus