Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan keputusan mengenai pemberlakuan libur Ramadan di tahun ini akan ditetapkan dalam waktu dekat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Insyaallah secepatnya, mudah-mudahan dalam pekan ini,” kata dia ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyatakan pembahasan mengenai pemberlakuan libur pada saat Ramadan masih perlu dilakukan dalam rapat lintas kementerian. Di antaranya dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikoordinasikan dengan Kemenko PMK.
Larena melibatkan banyak pihak, kata dia, rapat lintas lembaga penting untuk memastikan keseragaman antara penerapan libur di sekolah maupun di madrasah. Adapun keputusan soal wacana tersebut akan diumumkan langsung melalui surat edaran yang nantinya diterbitkan oleh masing-masing kementerian.
“Tetapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dan madrasah. Jangan sampai nanti masa Ramadan masa aktif sekolah tidak sama antara sekolah dan madrasah,” tuturnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah mewacanakan untuk meliburkan sekolah selama sebulan pada Ramadan 2025. Namun, Syafi’i menegaskan bahwa wacana tersebut belum dibahas secara resmi di Kementerian Agama.
“Oh, kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Lebih lanjut, Mu'ti mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan tiga opsi mekanisme libur yang akan diterapkan. Namun, ia menegaskan ketiganya merupakan usulan-usulan yang ditemukan di masyarakat dan belum menjadi sebuah keputusan.
Pertama, ada yang mengusulkan libur diterapkan secara penuh selama satu bulan. Usulan ini dibarengi ide untuk mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Kemudian, usulan yang kedua, yakni menerapkan libur sebagaimana skema libur yang masih diterapkan hingga Ramadan terakhir di tahun lalu. Dia menjelaskan, pada opsi kedua, hari libur diterapkan di awal dan akhir Ramadan menjelang Idul Fitri.
"Biasanya dua hari atau tiga hari sampai nanti selesainya (pasca) rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” katanya.
Sementara, opsi ketiga adalah meniadakan libur Ramadan sama sekali. Artinya, para pelajar hanya akan mendapat jatah libur sebagaimana libur pekanan yang diterapkan sekolah pada hari-hari sebelumnya.
“Nah, tapi intinya itu semua usulan-usulan yang ada di masyarakat. Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik,” tutur Mu'ti.
Vedro Imanuel G dan M. Rizky Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.