Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ahmad Sahroni NasDem Soal Hak Angket: Kalau PDIP Go Ahead, Kita Go Ahead

Anggota Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad Sahroni mengatakan akan terus melaju soal penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

5 Maret 2024 | 19.50 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kanan) saat memimpin rapat pengamanan Pemilu 2024 dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kanan) saat memimpin rapat pengamanan Pemilu 2024 dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad Sahroni mengatakan akan terus melaju soal penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. “Hari ini baru paripurna, kalau PDIP go ahead, kita go ahead,” kata Sahroni usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam rapat paripurna, pada Selasa, 5 Maret 2024, tiga anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDI Perjuangan, kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang paripurna yang disampaikan kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Politikus PDIP Aria Bima meminta agar DPR bisa menggunakan fungsi pengawasan terhadap berbagai hal yang terjadi selama gelaran Pemilu 2024. Menurutnya, pengawasan itu dapat dilakukan melalui penggunaan hak interpelasi maupun hak angket.

"Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket," kata Aria.

Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Nur Hidayat, mengatakan alasan pengguliran hak angket adalah untuk memastikan momen krusial Pemilu bisa dijaga agar tetap terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, ujar Aus, hak angket bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga yang tumbuh di tengah masyarakat atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” katanya.

Sementara itu, politikus PKB Luluk Nur Hidayat menyatakan dukungannya terhadap proses hak angket tersebut. “Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata dia.

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus