Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menerapkan ujian nasional. Menurut Sekretaris Jenderal PGRI Dudung Abdul Qadir, UN berfungsi sebagai basis pemerintah untuk pemerataan pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami pengurus pusat PGRI berpandangan UN merupakan mekanisme untuk mengetahui keberhasilan dari setiap satuan pendidikan dan individu siswa, sehingga guru dan sekolah termotivasi meningkatkan kualitas layanan di sekolah,” kata Dudung saat dihubungi, Rabu, 1 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dudung berpandangan, penerapan kembali UN harus dilihat sebagai upaya peningkatan potensi siswa. Sebab, dia menilai penerapan asesmen nasional sejak UN ditiadakan pada 2021 tidak bisa memberikan gambaran utuh capaian siswa.
“Jadi kalau ada survei asesmen nasional untuk menilai karakter siswa dengan survei, itu belum begitu valid dan belum begitu sesuai dengan semua komponen,” kata dia.
Dudung mengatakan, baik asesmen nasional maupun UN, seharusnya memberikan data yang terukur tentang potret kondisi satuan pendidikan dan siswa.
Meski mendukung penerapan UN, dia meminta hal itu tidak dijadikan indikator mutlak penentu kelulusan siswa. Terkait mata pelajar yang akan diujikan secara nasional, menurut Dudung, juga bisa disesuaikan dengan minat dan bakat siswa.
“Jadi jangan sampai hanya berbicara tiga mata pelajaran atau hanya 4 mata pelajaran saja yang diujikan.Tujuannya itu mengukur kualitas literasi dan numerasi siswa,” kata dia.
Dudung menambahkan, hasil dari UN nantinya juga bisa dijadikan pijakan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kelemahan di suatu daerah. Dengan begitu, dia melanjutkan, pemerintah bisa menggunakan pendekatan khusus bagi suatu daerah yang dinilai masih tertinggal dibanding daerah lainnya.
“Dan jangan sampai terulang seperti dulu, bahwa ujian nasional itu menakutkan, membuat semua stres, guru stres, orang tua stres, siswa stres, tapi buat suasana ujian nasional yang membahagiakan dan menggembirakan,” ujar Dudung.
Pemerintah secara resmi menghapus UN sejak tahun ajaran 2021. UN dihapus dan digantikan oleh asesmen nasional. Asesmen ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Penghapusan UN dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tujuannya untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini, serta mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.
Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim mengatakan materi UN terlalu penuh, sehingga cenderung membuat pembelajaran lebih berfokus pada pengajaran dan penghafalan materi daripada pengembangan kompetensi siswa dalam pelajaran.
Nadiem mengatakan penghapusan UN diharapkan bisa mengurangi kesenjangan pendidikan antara siswa di wilayah perkotaan dan pedesaan. Sistem itu juga diharapkan memberikan kesempatan yang setara bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberi sinyal bahwa UN diberlakukan kembali di tahun ajaran 2025/2026. Dia mengatakan kementeriannya telah menyiapkan konsep untuk pelaksanaan UN.
"Di tahun ajaran 2025/2026, tapi nanti bentuknya seperti apa, (tunggu) sampai ada pengumuman lebih lanjut," katanya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024.
Adapun Kemendikdasmen telah melakukan pertemuan dengan panitia penerima mahasiswa baru. Mu'ti berujar dalam pertemuan itu turut membahas ihwal fungsi UN bagi kampus dalam menyaring calon mahasiswa.
Menurut dia, UN berfungsi sebagai pemetaan mutu bagi perguruan tinggi menyeleksi calon mahasiswa. Selain itu, dia berujar bahwa hasil UN bisa dijadikan data untuk mengukur kemampuan belajar secara individual.