Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Amien Rais Minta Jokowi Hentikan Kasus Rizieq Shihab

Amien Rais meminta Jokowi untuk menginstruksikan polisi agar tidak melanjutkan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab.

20 Februari 2018 | 16.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Penasehat Presidium Alumni 212, Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar berhenti melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Kriminalisasi itu termasuk terhadap pimpinan Rizieq Shihab yang terseret kasus pornografi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amien meminta Jokowi untuk menginstruksikan polisi agar tidak melanjutkan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq tersebut. "Jadi Jokowi saya sampaikan hati-hati. Anda adalah lurah negeri ini, beritahu aparat keamanan jangan jumawa, jangan takabur, karena kita juga pemilik sah negeri ini. Negeri ini milik kita semua, jadi jangan macam-macam," kata Amien di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Amien, kasus yang menyeret Rizieq tersebut merupakan tuduhan belaka. Ia menyebut seharusnya pemerintah menyelesaikan masalah yang lebih besar, yakni maraknya kasus prostitusi di Hotel Alexis, Jakarta Utara.

"Jadi tolong tuduhan percakapan pornografi itu dibandingkan dengan prostitusi ala Alexis dan lain-lain, itu bukan seperseribunya," kata Amien.

Amien menuturkan bahwa umat Islam selama ini cinta kedamaian dan kerap kali mengalah. Namun, menurut mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini, pemerintah membalasnya dengan menyudutkan para ulama.

"Saya minta rezim penguasa hati-hati. Umat Islam tidak pernah mencari gara-gara tapi kalau ulamanya dihina untuk memojokkan imam besar, maka hati-hati," kata Amien.

Rizieq Shihab terjerat kasus dugaan percakapan mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan ia sebagai tersangka pada pada 29 Mei 2017. Pimpinan Front Pembela Islam ini juga menjadi tersangka dalam kasus penghinaan lambang negara di Polda Jawa Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus